Buletinnusa
Saumlaki, Malukupost.com - Inspektorat Pemerintah kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) diminta menyelidiki ASN bernama Holmes Matruty, yang diduga menjadi juru kampanye (Jurkam) pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath (HEBAT) Permintaan itu diajukan oleh Kuasa Hukum LBH Yamdena Ulun, Deny Sianressy, yang mengaku dirinya sebagai pelapor sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat MTB.
"Ada undangan dari Tim HEBAT kepada simpatisan dan masyarakat untuk mengikuti kampanye dialogis di gedung Galaxi Saumlaki beberapa waktu lalu. Dalam undangan itu tertera nama Drs. Holmes Matruty, M.Si yang adalah PNS atau ASN sebagai jurkam," katanya di Saumlaki, Kamis (5/4).
Keterlibatan seorang ASN aktif dalam politik praktis melanggar Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
"Karena itu saya mendesak Bupati MTB agar melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan Holmes dan jika terbukti maka harus ada tindakan tegas," katanya.
Deny menyatakan tindakannya melaporkan adanya ASN terlibat politik praktis adalah bagian dari fungsi pengawasan dalam kapasitas sebagai seorang pengacara di LBH Yamden Ulun.
"Artinya kita ingin menjaga kedudukan dan posisi Pemerintah Daerah Kabupaten MTB untuk tidak terjebak masuk dalam politik praktis atau pragmatis politik," kata mantan Anggota DPRD MTB tersebut.
Sementara itu, Koordinator Tim Pemenangan Pasangan HEBAT di MTB, Agustinus Rahanwarat membantah tudingan Deny Sianresy tersebut.
"Jadi Pak Holmes tidak terlibat dalam jurkam sebagaimana undangan itu. Buktinya pada saat kampanye tertutup di gedung serbaguna hotel Galaxy itu beliau tidak ada," katanya.
Agustinus juga memastikan bahwa (munculnya) nama Holmes Matruty merupakan kesalahan teknis saat pembuatan undangan oleh tim sekretariat pasangan calon HEBAT. (MP-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar