Kamis, 05 April 2018

Kemendag Gelar Harmonisasi -Sinkronisasi Metrologi Legal di Ambon

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Metrologi Legal menggelar kegiatan harmonisasi dan sinkronisasi legal tahun 2018 di kota Ambon. Kegiatan yang berlangsung di The Natsepa Resort and Hotel, Kamis (5/4) ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabel pada bidang pelayanan publik bagi sejumlah daerah yang mempresentasikan kehadiran regional dan mendapat respek dan apresiasi baik dari pemerintah daerah. Direktur Jenderal Metrologi Legal dari Kementerian Perdagangan RI, Rusmin Amin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai forum diskusi untuk menyamakan persepsi antara seluruh stakeholder yang berkaitan di kabupaten/kota di bidang perdagangan untuk bersinergi melahirkan solusi dan pemecahan masalah agar berjalan secara optimal.
Ambon, Malukupost.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Metrologi Legal menggelar kegiatan harmonisasi dan  sinkronisasi legal tahun 2018 di kota Ambon.

Kegiatan yang berlangsung di The Natsepa Resort and Hotel, Kamis (5/4) ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabel pada  bidang pelayanan publik bagi sejumlah daerah yang  mempresentasikan kehadiran regional dan mendapat  respek dan apresiasi baik dari pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Metrologi Legal dari Kementerian Perdagangan RI, Rusmin Amin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai forum diskusi untuk menyamakan persepsi antara seluruh stakeholder yang berkaitan di kabupaten/kota di bidang perdagangan untuk bersinergi melahirkan solusi dan pemecahan masalah agar berjalan secara optimal.

Ia mengakui, beberapa hal yang menjadi perhatian terkait pelimpahan urusan di bidang meteorologi antara lain : perangkat daerah urusan Pemerintah di bidang perdagangan, SDM Kemetrologian dan sarana prasarana unit Metrologi Legal serta pelayanan publik di bidang Kemetrologian.

Ambon, Malukupost.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Metrologi Legal menggelar kegiatan harmonisasi dan sinkronisasi legal tahun 2018 di kota Ambon. Kegiatan yang berlangsung di The Natsepa Resort and Hotel, Kamis (5/4) ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabel pada bidang pelayanan publik bagi sejumlah daerah yang mempresentasikan kehadiran regional dan mendapat respek dan apresiasi baik dari pemerintah daerah. Direktur Jenderal Metrologi Legal dari Kementerian Perdagangan RI, Rusmin Amin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai forum diskusi untuk menyamakan persepsi antara seluruh stakeholder yang berkaitan di kabupaten/kota di bidang perdagangan untuk bersinergi melahirkan solusi dan pemecahan masalah agar berjalan secara optimal.
Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam kesempatan sama mengapresiasi pentingnya diselenggarakan program Harmonisasi dan sinkronisasi Metrologi Legal bagi semua daerah khususnya kota.

"Dengan penyelenggaraan ini semakin memberikan obsesi kepada seluruh staf  Metrologi di Kota Ambon untuk mempercepat Ambon sebagai Kota Tertib Ukur," katanya.

Louhenapessy mengakui, Seminar Harmonisasi dan Sinkronisasi di wilayah ini adalah salah satu upaya dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia secara khusus pada Kementerian Perdagangan lebih khusus Satuan Meteorologi.

"Kita tahu hampir di seluruh sektor tidak lagi ada perbedaan akibat daripada teknologi. Sekarang yang menjadi persoalan adalah menyiapkan SDM  baik secara kompetitif," katanya.

“Oleh karena itu, kegiatan ini sangat berdampak besar bagi Indonesia  di Wilayah Timur untuk mengisi dan meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam persaingan global,” katanya lagi. (MP-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar