Kamis, 05 April 2018

Pemkot Ambon Kukuhkan Sanggar Seni

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota Ambon mengukuhkan sanggar seni sebagai upaya mewujudkan Ambon menuju kota musik dunia versi Unesco tahun 2019. "Sesuai rencana Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akan mengukuhkan 48 sanggar seni yang melakukan aktivitas seni di kota ini, seperti sanggar tari maupun alat musik," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kota Ambon, Richard Luhukay, Kamis (5/4). Menurut dia, proses pengukuhan 48 sanggar seni yang telah terdata di Disparbud Ambon sesuai jadwal dilaksanakan 10 April 2018.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota Ambon mengukuhkan sanggar seni sebagai upaya mewujudkan Ambon menuju kota musik dunia versi Unesco tahun 2019.

"Sesuai rencana Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akan mengukuhkan 48 sanggar seni yang melakukan aktivitas seni di kota ini, seperti sanggar tari maupun alat musik," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kota Ambon, Richard Luhukay, Kamis (5/4).

Menurut dia, proses pengukuhan 48 sanggar seni yang telah terdata di Disparbud Ambon sesuai jadwal dilaksanakan 10 April 2018.

Sebanyak 48 sanggar seni, 36 di antaranya belum pernah dikukuhkan sedangkan 12 sanggar telah dikukuhkan dan selama ini telah menyukseskan berbagai agenda di kota Ambon.

"36 sanggar tersebut telah terdata di dinas tetapi belum dikukuhkan, beberapa diantaranya merupakan sanggar lama, tetapi ada juga sanggar yang baru dibentuk," ujarnya.

Richard menjelaskan, pengukuhan sanggar ini merupakan program inisiatif Disparbud Ambon sebagai upaya mendata sekaligus mengefektifkan sanggar tersebut.

"Rangkaian acara pengukuhan akan ditampilkan seluruh potensi sanggar, berupa kolaborasi beberapa sanggar baik itu tarian maupun alat musik," katanya.

Ia menyatakan, sanggar seni merupakan ujung tombak pengembangan potensi budaya di kota Ambon, karena itu setiap desa dan negeri di Ambon harus menggerakkan sanggar seni untuk mengembangkan seni dan budaya serta pariwisata.

Peran dan fungsi raja serta kepala desa lanjut Richard, sangat dibutuhkan untuk meningkatkan dan mengelola potensi desa yakni sanggar seni.

"Pelatihan di sanggar seni kedepan, harus diaktifkan bukan hanya saat ada kegiatan budaya, tetapi bagaimana ada peran dari desa maupun negeri untuk terus mengembangkan sanggar seni yang ada," katanya. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar