Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - DPRD Provinsi Maluku hari ini akan melakukan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Asri Arman yang menggantikan posisi Matheis Gasperz Puttileihalat karena meninggal dunia di tahun 2017 lalu.
Puttileihalat sebelumnya menjabat selaku anggota Komisi D DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
"Untuk agenda PAW Asri Arman, kita sudah tetapkan besok di ruang paripurna Jam 10 pagi," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku, Roy Manuhutu di Ambon, Senin (2/4).
Dijelaskan Manuhuttu, sebelumnya SK PAW Asri Arman telah diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada tanggal 19 Maret 2018 lalu. Namun, tanggal penetapan tersebut bertepatan dengan agenda para anggota DPRD yang sedang melakukan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Maluku, maka kegiatan PAW Asri Arman belum sempata digelar.
"Seharusnya dari tanggal 19 Maret kemarin. Tetapi ketika SK ini diterbitkan, kami belum bisa melangsungkan untuk PAW. Sebab, ada agenda pengawasan, makanya ditetapkan pada tanggal 3 April hari ini," katanya.
Sementara itu, Ketua fraksi Demokrat DRPD Maluku Melkias Frans mengatakan, percepatan PAW sangat diperlukan agar tidak terjadi kepincangan dalam internal partai,termasuk pengisian kekosongan kursi di DPRD dan kepentingan lainnya, baik fraksi maupun komisi. Terlebih bagi masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang menjadi konstituennya, tentu sangat mengharapkan sumbangsih Asri Arman yang nantinya akan menjabat sebagai wakil rakyat.
"Dari fraksi kita terus mendorong agar dipercepat PAW ini. Dan besok (hari ini) sudah ditetapkan. Dorongan dipercepat, karena dari aspek kursi, kita kekurangan 1 dari total enam kursi. Nah ini juga berdampak terhadap kerja partai, maupun kepada masyarakat SBB, sebagai kunstituen.Terutama dalam konsulidasi politik jelang pemilihan Gubernur wakil Gubernur," kata Melkias
Sekedar diketahui Matheis Gasper Puttileihalat, merupakan anggota DPRD Maluku dapil kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), periode 2014-2019. Yang meninggal dunia dirumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Kudamati, kamis 7 Desember 2017 diusia yang ke 48 tahun.
Almarhum semasa bertugas di DPRD Maluku, pernah menjabat sebagai anggota komisi D. Ketua Fraksi Demokrat. Dam sebagai anggota pada Badan Anggaran (Banggar). Badan Kehormatan Dewan, dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Maluku. (MP-9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar