Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy mengatakan, dari data Dinas Sosial dan Kependudukan Provinsi Papua, terdapat sekira 2 juta warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-e). |
Pasalnya, menurut legislator Papua itu, karena dalam rekrutmen CPNS untuk Provinsi Papua sudah tidak sejalan dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo.
“Melihat perjalanan yang cukup panjang terkait dengan dibukanya penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Menteri Aparatur Negara, di mana Papua ini juga mempunyai persoalan yang cukup lama digumuli dan menjadi aspirasi masyarakat dan senantiasa aspirasi itu disampaikan kepada masyarakat,” kata Yonas Nussy kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin.
Baca ini: Penerimaan CPNS di Papua Usai Pilpres
Bahkan beber Nussy, dari hasil penyampaian aspirasi dan koordinasi kita sebagai lembaga DPR Papua kepada pemerintah terjadilah sebuah kesepahaman bersama pada akhir tahun 2018 dan dalam kesepahaman bersama itu hadir Bapak Gubernur bersama seluruh bupati dan walikota se Provinsi Papua pada tanggal 8 Oktober 2018 di Istana Merdeka Bogor.
Menurutnya, dimana penyampaian beberapa poin yang menjadi pokok dari pikiran masyarakat Papua yang diantar oleh Bapak Gubernur dan pimpinan DPR dan juga pimpinan MR kepada presiden.
“Sehingga dari hasil pertemuan itu, bapak presiden menerima aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan oleh Bapak Gubernur untuk penerimaan CPNS itu dengan menggunakan sistem offline bukan online,” tandas Nussy.
Apalagi kata Nussy, hari ini dalam pembukaan penerimaan CPNS ini terkesan tertutup dan susah dibuka channelnya mau diakses untuk dilakukan pendaftaran dari semua pihak Rakyat sudah mengeluh bahwa ini sebuah sistem yang sangat sulit sekali dilakukan.
Yonas Nussy menegaskan, jika pihaknya menilai bahwa ini adalah sesuatu yang dilakukan oleh menteri Aparatur Negara dengan tidak mengindahkan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden yang diperjuangkan oleh Bapak Gubernur Papua
Sehingga kata Nussy, dengan adanya penyampaian seperti ini dan pelaksanaan tidak seperti yang dilakukan yang disampaikan maka DPR Provinsi Papua memohon kepada BKD Provinsi Papua dan menteri aparatur negara untuk meninjau kembali atau menunda pelaksanaan ini, untuk kita bicarakan kembali karena ini akan mengganggu rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah Republik Indonesia khususnya pemerintah Provinsi Papua.
“Kita boleh saja melakukan kebijakan apa saja tetapi harus melakukan kebijakan yang tidak mencederai kekuatan kelembagaan pemerintah dan negara,” cetusnya.
Oleh karena itu, pihaknya memintah dengan segala hormat kepada Menteri aparatur negara untuk segera meninjau kembali kebijakan yang dilakukan karena dirinya menilai sarat dengan muatan politik.
“Masa seorang presiden sudah menjanjikan rakyatnya, dalam hal ini rakyatnya di tanah Papua untuk tidak melakukan penerimaan dengan menggunakan sistem online, tetapi dilakukan dengan sistem offlain, namun pelaksanaannya di lapangan berbeda,” ujar Nussy.
Baca juga: Mari Kam Daftar Sudah : Karena Pendaftaran CPNS Formasi 2019 Untuk Papua Dibuka
Pihaknya pun meminta untuk segera melakukan verifikasi atas nama pemerintah harus segera menyampaikan ini terbuka dan memohon maaf kepada rakyat Papua, sebab telah terjadi sebuah kebijakan yang telah mencederai keputusan pemimpin negara itu sendiri dan ini tidak boleh kita main-main.
“Kami juga menilai bahwa ini telah melemahkan pimpinan Provinsi Papua Gubernur Provinsi Papua di dalam memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat Papua khususnya pegawai honorer dan calon,” pungkasnya.
Copyright ©Reportase Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar