Jumat, 26 April 2019

Kematian Maikel Ilintamon Sedang 'Digelapkan' oleh Petugas Lapas Klas IIA Abepura

Buletinnusa
Maikel Ilintamon (25), yang dipukuli oleh petugas Lapas (LP) Klas IIA Abepura (Abe), Jayapura, Papua (24/04).
Jayapura -- Pria berusia 25 tahun atas nama Maikel Ilintamon telah disiksa oleh petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura (Abe) di Jayapura, Papua hingga tak bernyawa pada hari Rabu, tanggal 24 April 2019.

Maikel Ilintamon merupakan seorang narapidana (napi) di Lapas Abepura. Awal ceritanya, Maikel dan 9 orang napi lainnya hendak keluar melarikan diri dari Lapas Abepura, namun upaya 10 orang untuk itu telah gagal, karena petugas keamanan Lapas Klas IIA Abepura berhasil menangkap mereka.

Setelah Maikel dan 9 orang itu ditangkap, kedua kaki dan tangan mereka diborgol kemudian dibawa ke dalam penjara dipukul hingga babak belur [muka tak ada bentuk]. Mereka diseret ke dalam sebuah ruangan sambil ditendang dengan sepatu laras, dipukuli menggunakan tongkat tonfa dan potongan kayu balok berukuran 5 x 5 cm, serta menggunakan hulu senjata api laras panjang. Mereka dipukul dipukul hingga tak berdaya lagi, sampai akhirnya salah satu dari 10 orang, Maikel Ilintamon terpaksa harus pun menghembuskan nafasnya, akibat sikap brutalnya keamanan Lapas Abe.

Setelah Napi atas nama Maikel Ilintamon dipukul hingga tak bernyawa, 4 jam kemudian pihak keamanan Lapas kepada media mengatakan, Maikel tewas di koroyok oleh warga. Kejadian [kronologis] yang sesungguhnya sengaja sedang ditutupi dan pihak Lapas Abe sedang berusaha untuk mengkaburkan kejadian ini, agar tidak dicurigai dan diketahui oleh keluarga korban maupun lembaga kemanusiaan.

Keterangan yang diterima media langsung dari Lapas Abepura oleh saksi sala satu napi menegaskan, pihak Lapas Abe sedang berusaha untuk menutupi kejadian ini, pihak keluarga maupun publik perlu ketahui hal ini.

Sementara 9 orang teman Maikel lainnya, saat ini mereka telah dipenjarakan. Setiap satu orang ditempatkan di ruangan masing-masing [sendiri-sendiri], dalam kamar berukurang 2 x 2 m. Dalam ruangan sempit itu, masing-masing mereka disiksa, hingga kesulitan untuk mendapat udara segar dan bernafas karena ruangannya terlalu kecil dan sempit.

Baca ini: Seorang Napi atas Nama Maikel Ilintamon Dipukuli oleh Petugas Lapas Abe Hingga Tewas

Dikatakan, ada indikasi kuat bahwa keamanan Lapas Abe telah bekerja sama dengan pihak media lokal untuk menyembunyikan kematian Maikel Ilintamon dengan melakukan pemberitaan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebanarnya [HOAX]. Pemberitaan di media bahwa, Maikel Ilintamon tewas di keroyok warga itu hanya rekayasa yang sengaja dibuat, setelah tindakan brutal yang dilakukan petugas Lapas mengakibatkan tewasnya Maikel Ilintamon.
Maikel Ilintamon.
Secara hukum, tindakan kekerasan terhadap narapidana oleh pihak keamanan Lapas hingga tewas, ini dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Masuk akal jika langkah yang dapat diambil terhadap Napi yang hendak melarikan diri dicederai, namun tingkan petugas lapas kali ini sangat biadap.

Napi yang mengalami kondisi kritis saat ini sedang memohon untuk mengkonfirmasi kepada keluarganya masing-masing, namun sementara ini, untuk kunjungan keluarga terhadap 9 napi yang sedang kritis ini dibatasi hingga 3 Minggu.

Pihak keluarga korban dapat menuntunt pelaku [petugas Lapas Abe] agar diproses secara hukum.


Posted by: Admin
Copyright ©tabloid-wani.com "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar