Legislator Papua, Emus Gwijangge. |
Hal itu dikatakan anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, keamanan dan HAM itu terkait meningkatnya aksi penangkapan terhadap demonstran dan pihak yang dicurigai melakukan tindak pidana di Papua belakangan ini.
Katanya, sudah menjadi tugas aparat keamanan (Polri dan TNI) menjaga ketenteraman dan keamanan di masyarakat. Namun ada prosedur dan aturan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan tugas.
“Saran saya semua Kapolres di kabupaten (kota) dievaluasi, karena perlakukan anggota di lapangan sudah kelewat batas,” kata Emus, Selasa (25/09).
Menurutnya, belakang ini penangkapan di Papua cukup marak, terutama terhadap demonstran, apalagi jika aspirasi yang akan disampaikan dianggap bertentangan dengan negara.
Katanya, setidaknya aparat keamanan bertindak sesuai aturan, SOP penangkapan. Jangan semua dilihat dari sisi politik, karena mahasiswa dan masyarakat yang demo juga warga Indonesia, bukan warga negara asing.
“Saya pikir alasan penangkapan selama ini sudah berlebihan,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, meski polisi menyatakan pihak yang ditangkap selama ini hanya diamankan untuk dimintai keterangan, namun itu tekanan psikologis yang akan mengganggu mahasiswa dan masyarakat Papua.
Selain itu lanjut Emus, dalam sebuah demonstrasi yang dianggap melanggar hukum, mestinya yang dimintai pertanggungjawaban adalah koordinator aksi, bukan menangkap massa aksi.
“Tapi harus ada surat perintah penangkapan. Itu pun Kalau dia melanggar. Tidak boleh langsung main tangkap. Mesti ada panggilan pertama hingga ketiga. Kalau tidak hadir, barulah dijemput,” ucapnya.
Masalah Papua kata Emus, tidak bisa diselesaikan dengan penangkapan. Penangkapan justru akan menimbulkan polemik baru.
“Mungkin aparat keamanan perlu studi banding ke negara yang lebih maju agar tahu bagaimana menghadapi masyarakat. Apalagi polisi yang di lapangan ini kebanyakan hanya lulusan SMA,” katanya.
Copyright ©Metro Merauke "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar