Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Anggota DPRD (Legislator) Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat menagih janji pemerintah provinsi untuk memberikan sumbangan Rp1,7 miliar bagi pembangunan dua rumah ibadah di Pulau Manipa.
"Janji gubernur dan pimpinan organisasi pimpinan daerah ini sudah sejak dua tahun lalu namun sampai saat ini tidak pernah terealisasi," kata anggota DPRD Maluku, Rasyid Kotalima di Ambon, Selasa (25/9).
Menurut dia, tahun 2016 lalu gubernur bersama seluruh pimpinan OPD melakukan rapat kerja di Pulau Manipa dan masyarakat setempat dijanjikan dana bantuan pembangunan sebuah gedung gereja sebesar Rp1 miliar dan masjid di Pulau Manipa sebesar Rp700 juta.
Saat rapat kerja berlangsung di sana, cukup banyak persoalan rakyat yang dijanjikan pemerintah provinsi, namun tidak satupun janji-janji tersebut direalisir.
"Jadi sekedar mengingatkan lagi mudah-mudahan tidak terjadi amnesia masal oleh gubernur dan pimpinan OPD terhadap janjinya, kalau memang sudah tidak punya rasa malu terhadap masyarakat," tegasnya.
Sementara Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua mengatakan, pemprov tetap akan memperhatikan persoalan yang disampaikan anggota legislatif terkait janji pemberian bantuan dana untuk membangun dua rumah ibadah di Pulau Manipa.
"Andaikan kalau tidak bisa tertampung pada APBD Perubahan tahun ini maka kita harapkan memasuki tahun anggaran 2019 bisa tertampung," jelas wagub.
Masalahnya, terkadang masalah janji ada juga yang terlupakan dan sebagai manusia tentunya ada kekurangan, namu akan memperhatikannya secara menyeluruh.
Karena wilayah Maluku ini terdiri banyak kecamatan dan desa yang diperhatikan seluruhnya oleh pemprov, jadi kalau ada keterlambatan bukan berarti tidak ada perhatian pemerintah daerah.
Dengan anggaran yang sangat terbatas berarti harus dilihat secara skala prioritasnya dan diselesaikan secara bertahap, sehingga mudah-mudahan bisa dipahami. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar