Senin, 24 September 2018

Sejumlah Rumah Di Kawasan Lupus - Kota Tual Dirusak Massa

Buletinnusa
Tual, Malukupost.com - Sejumlah rumah di kawasan Lupus (pertengahan Desa Dullah Darat dan Desa Labetawi), Kecamatan Dullah Utara Kota Tual dirusak dan dibakar massa, Minggu (23/9). Kapolres Maluku Tenggara (Malra), Kombes Pol Indra Fadhila Siregar, dikonfirmasi di tempat kejadian perkara mengungkapkan kejadian pengrusakan beberapa rumah maupun aset-aset warga di kawasan Lupus akibat emosi warga yang dipicu dugaan pemerkosaan terhadap salah satu wanita Desa Dullah Darat.
Tual, Malukupost.com - Sejumlah rumah di kawasan Lupus (pertengahan Desa Dullah Darat dan Desa Labetawi), Kecamatan Dullah Utara Kota Tual dirusak dan dibakar massa, Minggu (23/9).

Kapolres Maluku Tenggara (Malra), Kombes Pol Indra Fadhila Siregar, dikonfirmasi di tempat kejadian perkara mengungkapkan kejadian pengrusakan beberapa rumah maupun aset-aset warga di kawasan Lupus akibat emosi warga yang dipicu dugaan pemerkosaan terhadap salah satu wanita Desa Dullah Darat.

"Kita dari Kepolisian bersama pihak TNI langsung turun ke kawasan tersebut untuk menghalau dan mengimbau kepada massa yang dipengaruhi emosi untuk menyerahkan persoalan kepada kepolisian untuk menanganinya," katanya.

Ia mengakui massa cukup banyak, namun akhirnya dapat dimenangkan lewat mediasi dan koordinasi dengan tokoh adat (raja-raja) dan pemerintah desa setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.

Ia juga menyatakan polisi bisa memahami kondisi psikologis masyarakat maupun keluarga yang marah, namun semua harus menghormati aturan hukum yang berlaku.

"Diduga pemerkosaan terjadi Sabtu malam, dan jika berbicara dari perspektif hukum, saya selaku Kapolres yang membidangi masalah pidana, terkait masalah hukum maka kita berbicara mengenai pembuktian," kata Kapolres Indra.

Korban, kata dia, belum bisa dimintai keterangan, sehingga secara hukum belum bisa dinyatakan siapa pelaku tindak kejahatan itu.

Menurut Indra, korban masih terbaring di rumah sakit Tual, sempat dimintai keterangan sedikit tapi korban kembali lemas sehingga tidak paksakan.

"Kalau kasus-kasus pemerkosaan tidak bisa kita paksakan, kita harus memikirkan dahulu masalah psikologis korban, apakah korban trauma ataupun mengalami luka-luka," katanya.

Visum dokter pun belum diterima polisi, sehingga belum bisa dinyatakan bahwa korban diperkosa atau tidak.

Indra mengakui beberapa orang (2-3 orang) telah diamankan untuk dimintai keterangan, itupun karena informasi yang diperoleh mereka pergi bersama korban.

"Oleh karena itu, biarkan kami pihak kepolisian melaksanakan penyelidikan ini dan kami mengimbau baik masyarakat Tual maupun Malra tidak mudah terpancing dan terprovokasi," katanya.

"Saya harap pengrusakan maupun pembakaran ini tidak berlanjut lagi sehingga tidak mengganggu Kamtibmas. Kawasan ini selanjutnya akan dilakukan tindakan pengamanan bekerja sama dengan TNI. Aparat ditempatkan untuk menjaga beberapa rumah yang telah dikosongkan penghuninya agar tidak terjadi tindakan kriminal penjarahan atau apapun," kata Kapolres.

Menurut polisi, korban berinisial NK, umur kurang dari 18 tahun. Dalam.kasus ini sudah lima orang saksi yang diperiksa.

TKP dugaan tindak pemerkosaan terhadap NK di jalan Panglima Mandala menuju BTN Ngadi. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar