Benny Wenda (tengah) dan Rex Rumakiek (kedua dari kiri) berfoto bersama dengan perwakilan ULMWP lainnya. |
Pertemuan tahunan yang telah dibuka Selasa (11/9) lalu oleh Sekjen PBB, Antonio Guterez dan dihadiri oleh berbagai pemimpin dunia itu baru bisa dihadiri utusan ULMWP yang tergabung dalam delegasi negara Vanuatu pada Senin (24/8). Perwakilan ULMWP dalam delegasi Vanuatu antara lain Benny Wenda (selaku ketua eksekutif ULMWP), Rex Rumakiek (sekretaris) dan Jennifer Robinson, seorang pengacara internasional asal Inggris yang tergabung dalam International Lawyers for West Papua (ILWP).
"Kami bersyukur karena kali ini ULMWP bisa secara resmi tergabung dalam delegasi Vanuatu. Ini semua terjadi berkat kerja keras, doa dan pergumulan seluruh rakyat serta para pejuang Papua di Tanah Air maupun di mana saja yang menantikan pembebasan dari penindasan kolonialisme Indonesia," ujar Benny Wenda yang di dampingi Rex Rumakiek selepas bersama delegasi Vanuatu yang terdiri dari Charlot Salwai (Perdana Menteri), Ralph Regenvanu (Menteri Luar Negeri) dan Odo Tevi (duta besar Vanuatu untuk PBB) mengikuti sesi rangkaian Sidang Umum PBB ke 73 tahun ini.
Menurut Wenda, perwakilan ULMWP sebelumnya telah bertemu secara khusus dengan Odo Tevi, Duta Besar Vanutu untuk PBB guna membahas dan mempersiapkan hal-hal strategis yang akan disampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB kali ini maupun dalam rangka melakukan lobi-lobi politik.
"Dubes Vanuatu sangat menyambut pertemuan kami. Beliau mengharapkan agar rakyat Papua maupun segenap komponen perjuangan pembebasan Papua harus bersatu. Karena persatuan menuju cita-cita pembebasan nasional adalah kunci utama," jelas Wenda, yang saat ini bermukim di Oxford, Ingggris, karena mendapat suaka politik.
Sementara itu, Rex Rumakiek sekertaris ULMWP yang sehari sebelumnya telah tiba di New York dari Australia guna mengikuti Sidang Umum tersebut mengajak seluruh komponen rakyat Papua untuk bersatu mendukung ULMWP sebagai wadah perjuangan yang saat ini diakui Vanuatu.
"Rakyat Papua dan seluruh komponen pejuang Papua jangan lagi mengulangi sejarah perpecahan yang telah dibuat oleh para senior-senior pejuang terdahulu. Mari kita sama-sama mendukung langkah Vanuatu untuk membawa masalah kita ke PBB," ujar Rumakiek yang juga pejuang senior Papua yang kini bermukim di Australia.
Menyinggung soal petisi tentang referendum yang telah ditandatangani sebanyak 1,8 juta rakyat Rakyat West Papua dan sempat menjadi kontroversi karena dibantah telah diterima langsung oleh Rafael Ramirez, selaku ketua Komisi Khusus Dekolonisasi (C-24) PBB pada September 2017 lalu, Rumakiek menjelaskan hal ini sesungguhnya telah menjadi salah satu upaya tertulis bahwa Rakyat Papua telah menunjukan sikap ingin bebas dari kolonialisme Indonesia.
"Meskipun petisi itu sendiri bukan mekanisme yang berlaku dalam pengambilan keputusan di PBB, tapi perjuangan dan sikap yang tercermin dari kehadiran petisi itu perlu dihargai sebagai bukti bahwa orang Papua ingin merdeka," cetus Rumakiek yang dalam wadah ULMWP mewakili kelompok West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL).
Dia menambahkan bahwa jangan hanya karena kontroversi soal petisi tersebut, membuat rakyat dan komponen perjuangan Papua Barat terpecah-pecah. Rumakikek berpesan agar persatuan yang sudah terbentuk dalam wadah ULMWP dan kini semakin maju karena di dukung oleh Vanuatu bersama sejumlah negara Pasifik Selatan perlu didukung pula oleh seluruh komponen rakyat Papua di dalam maupun di luar negeri.
Vanuatu sesuai protokoler kenegaraannya telah memasukan beberapa nama untuk menjadi bagian dari tim delegasi mereka guna mengawal perjuangan penentuan nasib sendiri bangsa Papua Barat di Sidang Umum PBB ke 73 tahun 2018 seperti; Jacob Rumbiak (juru bicara ULMWP), Melinda Janki (ketua International Lawyers for West Papua/ILWP) dan Laura Lini selaku utusan Vanuatu untuk Papua Barat serta merupakan anak perempuan dari tokoh Pasifik Selatan, Walter Lini.
Namun karena berhalangan, beberapa nama tersebut belum bisa bergabung dalam delegasi resmi Vanuatu untuk mengikuti Sidang Umum PBB ke 73 tahun 2018 di Markas Umum PBB di New York.
Vanutu sebagai salah satu negara kepulauan di Pasifik Selatan, selama tiga dekade telah menjadi pendukung kuat aktivitas perjuangan politik Papua Barat untuk mendeka dari pendudukan Indonesia. Negara kecil yang terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, sebelah barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon ini secara reguler terus memperjuangkan status keanggotaan ULMWP dalam kelompok Melanesian Spearhead Group (MSG) maupum memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat dalam wadah regional Pacific Island Forum (PIF) hingga ke tingkat PBB. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar