Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun menyatakan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat instansi pemerintah daerah adalah bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, serta upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Menurut Hanubun, pelantikan tersebut dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar menempatkan figur pejabat-pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam angka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan terutama dalam kaitannya dengan prioritas pembangunan daerah.
“Ini pelantikan pertama, nantinya akan ada dua tahap pelantikan. Karena jumlahnya terlalu besar maka kita bagi dua, dan dalam waktu dekat kita akan lakukan pelantikan berikutnya. Dan pelantikan hari ini lebih banyak mengisi tempat yang kosong atau jabatan yang ditinggalkan,” ujarnya saat melantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra di Langgur, Kamis (23/5).
Dijelaskan Hanubun, promosi jabatan bagi pejabat baru, baik pada level Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas maupun rotasi jabatan serta perpindahan tugas atau perpindahan wilayah kerja secara normal dapat dilakukan dalam waktu 2-5 tahun sejak seseorang diangkat dalam jabatan struktural.
“Hal ini dimaksudkan sebagai upaya penyegaran bagi PNS pada lingkungan kerja yang baru, selain itu dengan mengenal karakteristik tugas pokok dan fungsi pada jabatan yang berbeda memberikan tambahan pengalaman bagi pejabat yang bersangkutan dalam proses pengambilan keputusan cepat dan akurat,” ungkapnya.
Hanubun menegaskan, pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas ini telah melalui pertimbangan yang matang oleh Tim Penilai Kinerja PNS serta Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.
“Untuk itu saya mengajak saudara-saudara yang baru dilantik ini untuk lebih meningkatkan kapasitas pribadi, mengembangkan budaya kerja disiplin dan berorientasi hasil dalam tugas, menunjukan komitmen pada kualitas pekerjaan, tidak menunggu perintah, terbuka pada saran dan kritik, mendengarkan kebutuhan orang lain yang dilayani dan dapat mempertanggungjawabkan kepada Tuhan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelantikan Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator pada lingkup Pemkab Malra tersebut merupakan pelantikan yang pertama yang dilaksanakan pasca pelantikan M. Thaher Hanubun dan Petrus Beruatwarin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malra Periode 2018-2023. (MP-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar