Senin, 27 Agustus 2018

Delapan Fraksi DPRD Maluku Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2017

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Delapan Fraksi di DPRD Maluku menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2017. Delapan fraksi tersebut antara lain dari Partai Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, Demokrat, Hanura, PPP dan PDI-P.
Ambon, Malukupost.com - Delapan Fraksi di DPRD Maluku menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2017.

Delapan fraksi tersebut antara lain dari Partai Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, Demokrat, Hanura, PPP dan PDI-P.

Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna untuk penetapan laporan pertanggungjawaban dan penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Maluku, Ambon, Senin (27/8).

Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae, mengaku persetujuan tersebut tidak lepas dari catatan fraksi untuk meningkatkan pencapaian asli daerah Provinsi Maluku kedepannya. Namun, pihaknya tentu akan mengatensikan catatan-catatan yang berkaitan dengan defisit yang berujung pada terjadinya utang pihak ketiga sejumlah Rp147 Miliar.

“Ada beberapa catatan kritis yang menjadi catatan dari DPRD yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD tahun 2017. Dalam rapat kemudian diketahui semua utang itu sudah dibayar. Sekarang tinggal Rp.15 Milyar. Dan dalam waktu sesegera mungkin bisa diselesaikan. Akan dibicarakan dalam rapat APBD Perubahan untuk ditindaklanjuti,” katanya usai paripurna pertanggung jawaban LPJ APBD Provinsi Maluku tahun 2017.

“Soal kemiskinan, ada peningkatan dalam rangka penurunan angka kemiskinan tapi tentu belum signifikan.,” katanya lagi.

Dijelaskan Huwae, catatan lainnya yang disampaikan fraksi adalah aspek pariwisata. Dalam penyampaian catatan itu, dikatakan bahwa pengembangkan pariwisata di Maluku perlu ditingkatkan. Pengembangan tersebut tentunya melalui program-program optimal agar meningkatkan sebaran Wisatawan domestik maupun Mancanegara di semua Kabupaten/Kota, termasuk investasi sehingga ada pemerataan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Surat dari Menteri Pariwisata kepada kami menyatakan bahwa Maluku krisis pariwisata. Oleh karena itu, Kadis Periwisata harus bisa mencoba untuk melakukan langkah strategis kedepan. agar wilayah Maluku yang sebenarnya terdiri dari destinasi wisata yang sangat baik ini, bisa kita lakukan satu upaya untuk pemulihan. Dan dalam rangka mendatangkan banyak wisatawan termasuk wisatawan mancanegara ke Maluku,” ungkapnya.

Menurut Huwae, batalnya pelaksanaan proyek juga masuk dalam catatan. Namun diharapkan, pada penyampaian LPJ tahun depan tak ada lagi devisit.

“Pelaksanaan anggaran, catatan DPRD adalah lelang yang gagal, pelaksanaan waktu yang tidak tercapai, alasan-alasan gagal lelang itu menjadi atensi dari DPRD. Yang lebih penting adalah soal di ujung pertanggungjawaban LPJ 2018 jangan lagi ada defisit,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mengatakan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Maluku atas dukungan termasuk menetapkan laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku tentang pelaksanaan APBD tahun 2017 dalam suatu peraturan daerah.

“Tentu pikiran pokok anggota dewan yang disampaikan dalam kata akhir fraksi akan menjadi catatan penting bagi Pemprov untuk ditindaklanjuti,”pungkasnya. (MP-9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar