Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Guna meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Unit-unit Pelaksana maka PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (PLN M2U) melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri se-Maluku.
Berdasarkan pantauan media ini, Unit-unit pelaksana PLN M2U melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Maluku di Ambon, Selasa (28/8) setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan yang sama dengan Kejari se-Maluku Utara pada tanggal 14 Agustus lalu.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang dilakukan Direktur Utama PLN dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia, serta penandatanganan kesepakatan serupa antara General Manager dan Direktur Utama Anak Perusahaan PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia di Nusa Dua, Bali pada 12 April 2018.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan oleh seluruh Manajer Unit Pelaksana PLN M2U di wilayah kerja Provinsi Maluku yang meliputi PLN Area Ambon, PLN Area Tual, PLN Area Masohi, PLN Sektor Pembangkitan Maluku dan PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Maluku dengan Kejari Ambon, Kejari Maluku Tengah, Kejari Seram Bagian Barat, Kejari Seram Bagian Timur, Kejari Buru, Kejari Tual, Kejari Maluku Tenggara, Kejari Maluku Tenggara Barat dan Kejari Maluku Barat Daya yang disaksikan General Manager PLN M2U Djoko Dwijatno dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Triyono Haryanto.
General Manager PLN M2U Djoko Dwijatno dalam sambutannya mengatakan, PLN telah merasakan dampak yang sangat baik dari kerjasama yang telah berlangsung selama ini dengan Kejaksaan Tinggi Maluku. Selain itu, PLN memerlukan dukungan dari semua pihak/stakeholders terkait dengan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan maupun kegiatan lainnya dimana salah satunya yang terus berjalan dengan baik adalah dengan pihak Kejaksaan.
“Kami sangat mengharapkan, Kejaksaan Tinggi Maluku serta seluruh Kejaksaan Negeri se-Maluku berkenan untuk terus memberikan dukungan bagi PLN khususnya di Provinsi Maluku," ujarnya.
Menurut Djoko, dengan adanya kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama itu dapat terus memberikan kelancaran bagi kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan maupun kegiatan PLN lainnya untuk menghadirkan listrik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Maluku.
“Selaras dengan hal tersebut, dengan adanya kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini akan lebih mengintensifkan kerjasama antara PLN dengan pihak Kejaksaan, khususnya di bidang Datun untuk seluruh Unit Pelaksana PLN dan Kejaksaan Negeri di Provinsi Maluku,” katanya.
"Terimakasih kepada PLN atas perhatiannya kepada kami. Kami akan dukung PLN dalam membangun masyarakat Maluku khususnya di bidang kelistrikan," katanya lagi. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar