Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kembali menerima penghargaan dari koran Sindo sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018.
Penghargaan diberikan Koran Sindo kepada Wali Kota Ambon sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018 untuk Kategori Ekonomi Kreatif, di Anjungan City Makassar, Kamis (30/8).
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz mengatakan, sebanyak 34 kepala daerah yakni Gubernur, Wali Kota dan Bupati menerima penghargaan kepala daerah inovatif, sebagai bukti mampu membawa perubahan bagi daerah di sektor pembangunan.
Kegiatan yang diselenggarakan koran Sindo merupakan dukungan konkrit yang diberikan kepada para kepala daerah.
Penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang mampu membuktikan dan menghasilkan beberapa terobosan baru yang inovatif, bagi pengembangan dan kemajuan daerahnya.
Sindo menilai, Wali Kota Ambon terus mengembangkan potensi ekonomi kreatif masyarakat lewat berbagai infrastruktur dan fasilitas, guna mewujudkan Ambon sebagai kota musik.
Ia menjelaskan, berbagai infrastruktur disiapkan Pemkot Ambon guna mendapatkan pengakuan dari Unesco sebagai kota musik dunia.
"Infrastruktur yang disiapkan berupa sentra pertunjukan musik terus digalakkan di sejumlah lokasi di Ambon sebagai sarana bermusik," ujarnya.
Joy mengemukakan, mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia, kota Ambon bersama tim Konsultan Badan Ekonomi Kreaif (Bekraf) telah menyiapkan 25 rencana aksi "action plan" Ambon menuju kota musik dunia.
Rencana aksi dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yakni konsultasi dan diskusi dengan stakeholder, komunitas musisi dan seniman di kota Ambon, serta pelaku usaha seni.
Rencana aksi tersebut terbagi dalam lima pilar yakni musisi dan komunitas, infrastruktur, proses belajar, pengembangan industri dan nilai sosial budaya.
25 rencana aksi tersebut dituangkan kedalam lima pilar yakni pilar infrastruktur yakni mendirikan "Ambon Music office", regulasi produk rekaman, integrasi kota, provinsi dan pemerintah pusat, penyediaan venue dan sound system untuk musisi pemula, regulasi live music di hotel,kafe dan restoran serta akses masyarakat ke venue musik. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar