Kamis, 23 Agustus 2018

Astaga!!! Ternyata Kualitas Pendidikan Di Maluku Menurun

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Hasil evaluasi kompetensi guru di Maluku menempatkan provinsi ini mendidik peringkat ke-34 dengan predikat terendah dari seluruh provinsi di Indonesia, dan itu menunjukkan penurunan kualitas pendidikan, hal tersebut terungkap dalam rapat kerja komisi D DPRD Maluku dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Ketua Komisi D DPRD Maluku Saadiah Uluputty mengatakan, hasil pemetaan guru melalui uji kompetensi guru ini justru menunjukkan kegagalan fungsi evaluasi guru yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, dalam struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah terdapat perangkat untuk mengevaluasi guru, yang salah satunya melalui sistem pengawas sekolah.
Ambon, Malukupost.com - Hasil evaluasi kompetensi guru di Maluku menempatkan provinsi ini mendidik peringkat ke-34 dengan predikat terendah dari seluruh provinsi di Indonesia, dan itu menunjukkan penurunan kualitas pendidikan, hal tersebut terungkap dalam rapat kerja komisi D DPRD Maluku dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Ketua Komisi D DPRD Maluku Saadiah Uluputty mengatakan, hasil pemetaan guru melalui uji kompetensi guru ini justru menunjukkan kegagalan fungsi evaluasi guru yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, dalam struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah terdapat perangkat untuk mengevaluasi guru, yang salah satunya melalui sistem pengawas sekolah.

"Bahwa beberapa dalam beberapa bulan kemarin evaluasi kompetensi guru di Maluku justru rankingnya jatuh sampai ke poin terakhir. Urutan 34 dari 34 provinsi di Indonesia," ujarnya di Ambon, Kamis (23/8) usai rapat kerja dengan dinas pendidikan provinsi Maluku.

Menurut Uluputty, peta kualitas guru tidak ada dan oleh karenanya kompetensi adalah langkah awal tentu menjadi kontra produktif. Sebab, dengan adanya pengawas sekolah dalam sistem pengembangan pendidikan di Indonesia, seharusnya data mengenai kualitas guru telah dapat diperoleh melalui peran dan fungsi pengawas.

"Ini pukulan berat juga bagi kami di komisi D dalam fungsi kami sebagai kontrol Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Maluku," tandasnya.

Diungkapkan Uluputty, diselenggarakannya kompetensi guru merupakan hal penting yang selalu menjadi pusat perhatian guru. Selain itu, di berbagai daerah, guru juga berlomba untuk mendapatkan hasil maksimal baik melalui peningkatan belajar.

"Olehnya itu, kami ingin tahu penyebab dasar yang mengakibatkan kualitas guru di Maluku anjlok," ungkapnya.

Dijelaskan Uluputty, Kemendikbud melalui kebijakan Uji Kompetensi Guru (UKG) telah menunjukkan upayanya dalam meningkatkan mutu dan kualitas guru dalam kompetensinya. Dan dengan diadakannya UKG maka akan diperoleh kondisi objektif dari seorang guru yang selanjutnya akan menjadi dasar informasi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait materi dan strategi pembinan yang dibutuhkan oleh guru

"Menurut kepala dinas masih kurang pelatihan peningkatan kompetensi guru. Dan beberapa guru kejuruan juga mengakui guru produktif masih sangat terbatas dan kualitasnya masih dibawah," katanya.

Uluputty menambahkan, padahal alokasi anggaran untuk kegiatan training guru telah disediakan. Namun hal itu terkendala dengan penempatan guru di daerah. Dan ternyata Menurut kepala dinas pendidikan Maluku bahwa kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat dalam sisi jumlah guru SMA sangat kurang sementara di Kota Ambon kelebihan guru sebanyak 364 guru.

"Untuk itu kami minta agar para guru meningkatkan kapasitas mereka melalui banyak belajar, menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi," pungkasnya. (MP-9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar