Rabu, 01 Agustus 2018

Bagi Selebaran Tentang Pentingnya Hindari "Miras", Polisi Melakukan Pemblokiran Terhadap KNPB Almasuh

Buletinnusa
Foto: Polisi Kolonial Indonesia sedang melakukan pemblokadean terhadap Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Almasuh yang sedang lakukan sosialisasi tentang pentingnya hindari miras di Merauke, Selasa (31/07/2018). Foto: Facebook (@Yoris Wopay).
Merauke -- Dalam rangka membangun kesadaran tentang pentingnya hindari miras (minutant beralkohol), Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Almasuh melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Merauke pada hari Selasa (31/07/2018).

Sosialisasi tersebut, KNPB Almasuh lakuka dengan cara membagi selebaran yang berisi tulisan tentan "Miras Sebagai Perkakas (alat) Penindas".

Rute pembagian selebaran dilakukan dimulai dari Jln. Cikombong, Jln. Kuprik Kelapa 5, Jln. Bupul, Jln. Johar, Jln. Mangga Dua hingga Jln. Cemara.

Aksi ini dimulai pukul 14.00 hingga selesai pukul 17:14 sore.

Dalam perjalananya, KNPB Almasuh dihadang oleh Kepolisian dengan menggunakan Dua Mobil Patroli, Dua Mobil Strada, Lima Mobil Avanza dan Sembilan Motor berseragam lengkap dengan alat persenjataanya.

"Kru KNPB dihadang oleh pihak kepolisian dengan mengunakan 2 mobil patroli, 2 mobil strada, 5 mobil Avanza, 9 motor patroli bersenjata lengkap dan ada beberapa motor lainnya", tulis pemilik Akun Facebook dengan nama @Yoris Wopay (31/07).
Beberapa menit setelah diblokade, KNPB lakukan upaya negosiasi dengan pihak Kepolisian. KNPB pun dipersilahkan untuk lakukan sosialisasi tersebut.

Sekitar 100 meter kemudian, persis di Jln. Mangga Dua Muyu, KNPB kembali dihadang lagi oleh Polisi, dikarenakan ada salah seorang kru dari KNPB sedang melakukan perekaman video sikap Polisi tersebut, akhirnya Handphone (HP) milik seorang dari kru KNPB yang sempat lakukan perekaman tersebut disita oleh Polisi.

(Baca ini: Polisi Kolonial Indonesia Masuk Interogasi Pertemuan ULMWP Anim-Ha di Merauke)

HP milik kru KNPB tersebut ditahan oleh pihak kepolisian. Setelah negosiasi dengan Polisi, akhirnya pihak Kepolisian melalui Kasat Intelkam menyarankan, agar HP-nya dapat diambil keesok harinya Tanggal 01 Agustus 2018, di markas Kepolisian Polres Merauke.


Posted by: Admin
Copyright ©KNPB News (FB: Yoris Wopay"sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar