Jumat, 03 Agustus 2018

FPD Desak Bupati MTB Hargai Hak Masyarakat Adat Olilit

Buletinnusa
Saumlaki, Malukupost.com - Forum Peduli Demokrasi (FPD) Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) mendesak Bupati setempat, Petrus Fatlolon untuk menghargai hak-hak masyarakat adat di desa tersebut terkait mekanisme pencalonan kepala desa. Tuntutan FPD Olilit ini disampaikan dalam aksi demonstrasi damai yang dikoordinir oleh Damianus Batfutu, Alexander F Belay, Nyongky Buardalam dan dihadiri sekitar 75 orang demonstran di depan kantor Bupati dan DPRD MTB, Jumat (3/8).
Saumlaki, Malukupost.com - Forum Peduli Demokrasi (FPD) Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) mendesak Bupati setempat, Petrus Fatlolon untuk menghargai hak-hak masyarakat adat di desa tersebut terkait mekanisme pencalonan kepala desa.

Tuntutan FPD Olilit ini disampaikan dalam aksi demonstrasi damai yang dikoordinir oleh Damianus Batfutu, Alexander F Belay, Nyongky Buardalam dan dihadiri sekitar 75 orang demonstran di depan kantor Bupati dan DPRD MTB, Jumat (3/8).

Berdasarkan pantauan, dalam orasinya, FPD Olilit menyatakan sebagai masyarakat adat yang mendiami negara Republik Indonesia sepenuhnya mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB terkait proses Pencalonan Kepala Desa (Pilkades), namun hendaknya Pemkab tidak mengkebiri hak masyarakat dan adat istiadat yang berlaku, yang telah menjadi kebiasaan turun temurun atau sebagai warisan para leluhur Olilit yakni menghormati keputusan musyawarah soa tentang pengusulan nama calon kepala desa.

“Kami meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengevaluasi Camat Tanimbar Selatan, BPD dan Panitia Penjaringan Pemilihan Kepala Desa yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap proses Pilkades Desa Olilit yang dinilai sarat rekayasa,” tandas Orator FPD Olilit.

Demonstran FPD Olilit juga mendesak Pemkab MTB untuk mempertimbangkan kembali “Surat Sakti” yang dinilai sebagai embrio dalam memecah-belah pesta demokrasi yang akan berlangsung di desa Olilit.

Sedangkan untuk pimpinan DPRD Kabupaten MTB, FPD Olilit meminta perlindungan terhadap hak konstitusi mereka sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak dipilih dan memilih, serta melindungi adat istiadat dalam proses demokrasi Pilkades Desa Olilit. Selain itu, mereka juga meminta DPRD MTB untuk memanggil Bupati MTB, Camat Tanimbar Selatan, BPD dan Panitia Pilkades Desa Olilit terkait aspirasi yang disampaikan.

“Jika hasil tuntutan kami ini tidak dapat ditindak lanjuti maka kami akan menduduki Kantor Bupati MTB dalam kurung waktu 1 x 24 Jam,” kecam mereka.

Aksi demonstrasi tersebut diawali dengan prosesi adat oleh beberapa tua adat Olilit di depan gerbang kantor DPRD MTB dan dilanjutkan dengan orasi tentang poin-poin yang tertuang dalam pernyataan sikap.

Ketua DPRD MTB, Frengky Limber menerima perwakilan demonstran dan melakukan pertemuan secara tertutup di ruang kerjanya.

Demonstran akhirnya membubarkan diri secara tertib usai bertemu Ketua DPRD MTB.

Aksi Demonstrasi tersebut dikawal ketat oleh personil Polres MTB yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol. Lodivicus Tethool dan juga para anggota Satpol PP MTB. (MP-14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar