Rencana aksi ini ditemukan dalam selebaran yang dikeluarkan oleh Legistif ULMWP yang kemudian telah beredar di seluruh Jayapura dalam Minggu ini (31/07).
Dalam selebaran itu disampaikan kepada seluruh rakyat West Papua untuk berhenti melakukan aktivitas perkantoran, perkuliahan dan sekolah-sekolah serta "wajib diliburkan dan meliburkan diri” dan bergabung untuk mengikuti aksi damai yang tersebut.
Aksi ini dilakukan dalam rangka menyikapi pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang telah dilakukan mulai dari 14 Juli sampai dengan puncaknya tanggal 2 Agustus tahun 1969 di Seluruh West Papua dari Sorong sampai Merauke.
Selanjutnya silahkan simak isi selebarannya, berikut ini:
ISI SELEBARAN :
SERUAN AKSI DAMAI 02 AGUSTUS 2018
“SELURUH AKTIVITAS PERKANTORAN, PERKULIAHAN DAN SEKOLAH-SEKOLAH WAJIB DILIBURKAN DAN MELIBURKAN DIRI”
(Kontak Penyelenggara: 082397050252)
Pada 14 Juli sampai dengan 02 Agustus 1969, pemerintah Kolonial Indonesia melaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) di delapan (8) Kabupaten: (1). Merauke tanggal 14 Jul 1969, (2). Jayawijaya tanggal 16 Juli 1969, (3). Nabire tanggal 19 Juli 1969, (4). Fak-Fak tanggal 23 Juli 1969, (5). Sorong 26 Juli 1969, (6). Manokwari 29 Juli 1969, (7). Biak tanggal 31 Juli 1969 dan (8). Jayapura tanggal 2 Agustus 1969. Dengan ketentuan perwakilan: Jayapura 110 orang, Teluk Cenderawasih 130 orang, Manokwari 75 orang, Sorong 110 orang, Fak-fak 75 orang, Merauke 175 orang, Paniai 175 orang, Peg. Jayawijaya 175 orang. Dengan demikian maka Jumlah perwakilan adalah 1.025 orang dari total 800.000 penduduk West Papua.
Sesuai dengan mekanisme Indonesia yaitu Musyawara untuk Mufakat, maka Indonesia membentuk Dewan Musyawara PEPERA (DMP). Mekanisme yang dipakai Indonesia sangat melanggar ketentuan Internasionali “One Man, One Vote”.
Lebih parah lagi, PEPERA dilaksanakan dengan penuh intimidasi dan teror. 1.025 orang sebagai perwakian dipaksa untuk memimlih bergabung dengan Indonesia. Meskipun Laporan Utusan PBB, Ostiz Sanz telah melaporkan bahwa Indonesia telah melakukan kecurangan, namun PBB menerima hasil PEPERA dengan catatan, setelah 25 tahun akan diberikan kemerdekaan tetapi tidak terlaksana hingga hari ini.
PEPERA yang cacat hukum dan penuh Intimidasi ini menjadi dasar bagi Indonesia untuk menduduki Papua; Merampok kekayaan Alam Papua dan membunuh orang Papua. Maka saat ini rakyat West Papua menyatakan menolak PEPERA di West Papua, dengan malakukan aksi mimbar bebas pada:
- Hari: Kamis,
- Tanggal: 02 Agustus 2018,
- Tempat: Lapangan Perumnas 3, sebelah Kali Kamwolker,
- Waktu: Pukul: 08.00 WWP – Selesa.
Titik Kumpul Massa Aksi
#. Sentani: Mata Jalan Pos 7
#. Expo Waena: Depan Expo
#. Linkaran Abe: Depan Kantor Pos
#. Jayapura: Taman Imbi
#. Angkasa, Dok 8, Dok 9: Yapis
Posted by: Admin
Copyright ©ULMWP "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar