Rabu, 28 November 2018

Bupati Malra Minta Masyarakat Penerima Bantuan Material Jangan Diuangkan

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun meminta masyarakat penerima bantuan material untuk pembangunan rumah layak huni tidak menjualnya untuk mendapatkan uang. "Jangan dikurangi atau diuangkan sehingga nantinya tidak ada bukti pemanfaatan bantuan tersebut," kata Bupati, di Langgur, Selasa (27/11).
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun meminta masyarakat penerima bantuan material untuk pembangunan rumah layak huni tidak menjualnya untuk mendapatkan uang.

"Jangan dikurangi atau diuangkan sehingga nantinya tidak ada bukti pemanfaatan bantuan tersebut," kata Bupati, di Langgur, Selasa (27/11).

Menurut dia, untuk memastikan bantuan-bantuan itu dimanfaatkan sesuai perencanaan, maka dirinya sendiri yang akan meninjau ke ohoi-ohoi (desa-desa), untuk melihat secara langsung. Kalau ditemukan ada bantuan yang tidak digunakan sesuai peruntukan, maka akan dialihkan ke masyarakat lain yang membutuhkan.

Bantuan itu sendiri berasal dari dana kemiskinan masyarakat pesisir, pulau terpencil dan wilayah perbatasan dengan negara luar, yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Kabupaten Malra.

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Thaher bagi 90 keluarga di enam ohoi yang berada di wilayah Kecamatan Kei Besar dan Kei Kecil Barat.

Bupati mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Malra yang menangani penyaluran bantuan tersebut, dan berharap dapat bermanfaat dalam upaya pengentasan kemiskinan.

"Semoga bantuan ini dapat mendorong masyarakat untuk semakin bersemangat dalam meningkatkan taraf hidup," katanya. (MP-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar