Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi D DPRD Maluku menggelar rapat membahas rencana rasionalisasi anggaran APBD Maluku tahun 2017 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Kesehatan Maluku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku di Gedung DPRD Maluku, Selasa (31/7).
Rapat evaluasi yang dipimpin Ketua Komisi D Saadiah Uluputty tersebut membahas serta menanyakan soal rasionalisasi anggaran termasuk program-program prioritas di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), dimana program-program tersebut nantinya akan disesuaikan dengan APBD daerah saat ini.
Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadiah Uluputty mengatakan rencana pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran atau pemotongan anggaran menjadi pokok pembicaraan dalam rapat evaluasi tersebut.
“Komisi membicarakan soal rasionalisasi anggaran yang menjadi pokok pembicaraan hari ini. Kami mengundang OPD dalam rangka ingin mengetahui program-program apa saja yang ada di pemerintah daerah di masing-masing OPD yang diprioritaskan yang sekiranya bisa dirasionalisasikan dengan kondisi APBD Maluku saat ini,” ujarnya usai memimpin rapat.
Dijelaskan Uluputty, dalam rapat tersebut ada beberapa OPD yang mengajukan keberatan soal besaran anggaran pada program-program yang telah ditenderkan. Sebaliknya, ada juga OPD yang pengajuan rencana rasionalisasi anggarannya cukup untuk dianggarkan.
“Kalau tadi dalam rapat, ada beberapa OPD keberatannya terkait dengan anggaran atau program yang memang sudah di tenderkan. Namun ada juga OPD yang anggarannya itu cukup untuk menerima rencana rasionalisasi anggaran,”ungkapnya.
Uluputty katakan, Komisi D pada prinsipnya menolak rasionalisasi anggaran yang diajukan beberapa OPD maupun beberapa Instansi Pemberdayaan lainnya. Meskipun anggaran beberapa program-program berkaitan dengan kepentingan maupun kebutuhan masyarakat.
“Tapi bagi kami di Komisi D, prinsipnya menolak rasionalisasi anggaran ini yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kebutuhan masyarakat khusus untuk layanan-layanan dasar. Semisal Dinas Pendidikan, Kesehatan dan juga beberapa Dinas-Dinas Pemberdayaan,” tandasnya.
Uluputty menambahkan, penolakan rasionalisasi anggaran oleh Komisi D tentu memiliki alasan. Apalagi dengan tidak ditemukannya masalah signifikan dalam besaran anggaran APBD Maluku saat ini, tentu menjadi salah satu alasan mengapa Komisi D ajukan penolakan.
“Pada rapat pimpinan sebenarnya tidak ada masalah di postur anggaran kita. Karena dari hutang Rp177 milyar yang disampaikan Pemda, kita sudah melihat masih ada saldo Rp30 miliar,” pungkasnya. (MP-9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar