Rabu, 25 Juli 2018

Begini Langkah Soedarmo Berantas Penambangan Ilegal di Papua

Buletinnusa
Begini Langkah Soedarmo Berantas Penambangan Ilegal di Papua
Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo.
Jayapura -- Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah itu, segera membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan penambangan ilegal di Papua.

"Sudah saya sampaikan kepada pimpinan ESDM untuk segera dibentuk," kata Soedarmo kepada wartawan, di Jayapura, Rabu (25/7/2018).

(Baca ini: Diskusi Kritis Menyikapi Eksploitasi Alam Papua)

Tak hanya itu, dia juga akan meminta Kepolisian Daerah Papua, menertibkan seluruh penambang-penambang liar, terutama di Kabupaten Nabire, Waropen, dan Yahukimo (Korowai).

"Saya sudah dapat video maupun gambar aktivitas penambangan liar, tinggal saya minta Kapolda untuk menertibkan. Di samping pembentukan Satgas yang melibatkan semua unsur," ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan, ujar ia, pemerintah provinsi Papua akan melibatkan MRP, DPRP, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Dengan harapan, para pihak itu bisa berbicara dengan masyarakat guna memberikan pemahaman terkait penambangan liar.

(Baca ini: Kapolres Kaimana: Penambang emas illegal akan dijerat hukum)

Dia menegaskan, penambangan liar akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi Papua. Dengan menginstruksikan Dinas Kehutanan melalui polisi hutannya untuk menertibkan aktivitas-aktivitas illegal logging.

"Jangan coba-coba untuk melakukan itu, saya akan tangkap dan tidak ada toleransi untuk itu," ujar Soedarmo dengan nada tegas.

Menurut ia, belakangan ini banyak ditemukan tumpukan kayu olahan tak bertuan, itu dikarenakan pemerintah provinsi Papua telah memeringati industri-industri kayu.

"Dalam waktu dekat ini kami akan tertibkan itu, apalagi Dinas kehutanan sudah aktif soal ini. Terbukti Sarmi aktivitas penebangan liar sudah jauh berkurang karena ditangkap, begitu juga dengan Kabupaten Jayapura," (*)
(Baca ini: Ali Murtopo: Indonesia membutuhan Kekayaan Papua Tidak Termasuk Manusianya)


Copyright ©Taloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar