Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar simulasi pengamanan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Kapolres Malra, AKBP Indra Fadhilah Siregar, dikonfirmasi, Sabtu (28/7), menyatakan simulasi yang digelar oleh pihaknya bersama TNI AD, AL, dan AU itu menunjukkan kesiapan dan kemampuan aparat keamanan dalam menjaga kelancaran penetapan hasil Pilkada oleh KPU Malra.
"Pengamanan kita manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malra terpilih nantinya," katanya.
"Simulasi ini prisnsipnya mempersiapkan antisipasi kemungkinan terburuk. Terus terang kami tidak menginginkan situasi kacau, tapi kalau terjadi maka kita sudah siap seperti yang disimulasikan," katanya lagi.
Ia bersyukur sejauh ini tahapan Pilkada di wilayah hukum Polres Malra, baik Kota Tual maupun Kabupaten Malra berjalan lancar dan aman, tidak ada gangguan yang berarti.
"Kita sudah berhasil menunjukan kepada masyarakat Tual dan Malra bahwa pelaksanaan pengamanan Pilkada Kota Tual dan Kabupaten Malra, Polri dan TNI cukup berhasil, dan saat ini tinggal pilkada Malra yakni pleno penetapan oleh KPU menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.
Ia menegaskan, pelaksanaan simulasi tersebut juga untuk menunjukkan kesiapan penuh aparat kepolisian dan TNI dalam mengamankan rapat pleno penetapan hasil Pilkada Malra. Selain itu, juga merupakan peringatan kepada pihak-pihak yang mungkin saja hendak mengacaukan dan berbuat anarkis.
Menurut Kapolres Indra, simulasi pengamanan rapat pleno penetapan hasil Pilkada merupakan instruksi yang diberikan kepada seluruh Polres yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada 2018, khususnya daerah yang belum ada penetapan hasil dan kepala daerah terpilih.
Proses gugatan di MK untuk seluruh Indonesia ada 72 daerah, dan pilkada Malra termasuk di dalamnya. Keputusan MK dijadwalkan tanggal 9-15 Agustus 2018. Jika gugatan diterima, maka disidangkan selama 45 hari kedepan dan hasilnya diketahui tanggal 17 September 2018.
"Sebaliknya, jika gugatan ditolak, maka KPU dalam beberapa hari setelah 15 Agustus sudah harus melaksanakan pleno penetapan pemenang Pilkada Malra,"kata Kapolres.
Sebelumnya, tim Pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Taher Hanubun - Petrus Beruatwarin (MTH-PB) mengumumkan data kemenangannya di Pilkada 2018.
Hasil yang diperoleh untuk tiap pasangan adalah sebagai berikut: pasangan AMANAH (Anggelius Renjaan dan Hamzah Rahayaan) 13.367 suara atau 23,57 persen, UTAMA (Esebius Utha Safsafubun dan Abdurrahman Matdoan) 18.660 suara (33,16 persen), MTH-PB 24.353 suara atau (43,27 persen).
Gugatan ke MK diajukan pasangan UTAMA. (MP-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar