Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2019 mengalami peningkatan 7, 38 persen atau sebesar Rp1,2 Triliun dibandingkan 2018.
"Jika dibandingkan dengan pendapatan tahun anggaran 2018, maka tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp86 Miliar atau naik 7,38 persen," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, saat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2019, Kamis (22/11).
Ia mengatakan, peningkatan APBD tahun anggaran 2019 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp240 miliar, dibandingkan anggaran 2018 meningkat 41,20 persen.
Dana perimbangan dianggarkan Rp898 miliar, yang terdiri dari bagi hasil pajak atau bukan pajak sumber daya alam, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dibandingkan anggaran 2018 meningkat 0,75 persen.
Serta lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp118 miliar, yang terdiri dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah lainnya, serta dana penyesuaian otonomi khusus mengalami peningkatan 8,79 persen.
Richard menyatakan, di sisi belanja daerah tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp1,29 Triliun atau meningkat 4,55 persen, yang terdiri dari belanja tidak langsung, yang meliputi belanja pegawai , belanja subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada provinsi atau kabupaten kota dan pemerintah desa.
Kemudian, belanja tidak terduga dianggarkan Rp634 Miliar atau mengalami peningkatan sebesar 7,20 persen.
Belanja langsung yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal dianggarkan sebesar Rp664 miliar, yang mengalami peningkatan 2,13 persen.
Diakuinya, dari uraian RAPBD kota Ambon sesungguhnya terdapat defisit anggaran sebesar Rp41 miliar.
Bila diperhadapkan dengan komponen pembiayaan penerimaan daerah untuk prediksi sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 sebesar Rp43 miliar, dengan komponen pembiayaan, pengeluaran untuk pembayaran penyertaan modal Pemkot Ambon pada Bank Pembangunan Maluku sebesar Rp2,4 miliar.
"Dengan demikian RAPBD Ambon tahun 2019 terdapat keseimbangan antara pendapatan daerah dan belanja daerah," ujarnya.
Richard menambahkan, mencermati pandangan dan rekomendasi setiap fraksi DPRD kota Ambon, yang meliputi kebijakan peningkatan pendapatan daerah, maupun strategi pemanfaatan belanja daerah tahun anggaran 2019.
"Rekomendasi ini tentunya diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota Ambon, serta menjadi perhatian Pemkot untuk secara selektif akan ditindaklanjuti untuk menatalayani tugas pembangunan dan pelayanan publik," tandasnya. (MP-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar