Kamis, 01 November 2018

Yohana Yembise Resmikan OC Day Di SDN 2 Lateri

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Yohana Yembise meresmikan kegiatan Outdoor Classroom Day (OC Day), atau Hari Belajar Di Luar Kelas bersama ratusan siswa-siswi di SDN 2 Lateri, Ambon, Kamis (1/11). “Kegiatan OC Day atau Hari Belajar Di Luar Kelas selaras dengan arahan Presiden yang meminta sekolah untuk melakukan proses pembelajaran di luar kelas. Hal ini agar proses pembelajaran bagi anak menjadi menyenangkan dan tidak membosankan, juga bisa meningkatkan kemandirian serta kreativitas mereka,” ujar Menteri Yohana.
Ambon, Malukupost.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Yohana Yembise meresmikan kegiatan Outdoor Classroom Day (OC Day), atau Hari Belajar Di Luar Kelas bersama ratusan siswa-siswi di SDN 2 Lateri, Ambon, Kamis (1/11).

“Kegiatan OC Day atau Hari Belajar Di Luar Kelas selaras dengan arahan Presiden yang meminta sekolah untuk melakukan proses pembelajaran di luar kelas. Hal ini agar proses pembelajaran bagi anak menjadi menyenangkan dan tidak membosankan, juga bisa meningkatkan kemandirian serta kreativitas mereka,” ujar Menteri Yohana.

Menurut Menteri Yohana, OC Day sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada siswa-siswi untuk belajar diluar kelas, mempelajari sekeliling sekolah, serta berkreasi bersama teman-teman dan menikmati masa anak-anak, sehingga anak bisa tumbuh dan berkembang.

“Dimulai sejak tahun 2017. Kurang lebih 347.758 anak dari 400 sekolah di berbagai wilayah Indonesia terdaftar ikut serta. Dan ditujukan untuk memperkenalkan kepada anak-anak bagaimana caranya mempelajari pohon, manusia, kendaraan, benda hidup maupun benda mati, itu adalah ilmu yang memang harus dipelajari dan diketahui oleh anak-anak,”katanya.

Diungkapkan Menteri Yohana, kegiatan belajar di luar kelas atau OC Day merupakan salah satu bentuk kegiatan mendukung Sekolah Ramah Anak (SRA). Di Indonesia, saat ini telah terdapat 11.097 SRA di 236 Kabupaten/Kota di 34 provinsi.

“Ada beberapa indicator sehingga ditetapkan SRA, diantaranya tidak ada bullying, sekolah bebas dari rokok, bebas minuman keras dan kekerasan di sekolah, harus ada kantin, klinik yang ditangani langsung oleh anak didampingi oleh Guru, dan Rumah Sakit rujukan di sekitar sekolah (puskesmas),” tuturnya.

Dikatakan Menteri Yohana, untuk Kota/Kabupaten ramah Anak di Indonesia sudah ada 389 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yang sudah menginisiasi untuk ditetapkan sebagai daerah ramah anak.

“Salah satunya kota Ambon yang akan dilaunching 3 November mendatang sebagai kota ramah anak,” ungkapnya.

Menteri Yohana menambahkan, ada beberapa indicator jika kota/kabupaten maupun provinsi ditetapkan sebagai ramah anak, diantaranya semua anak bersekolah, tidak ada anak jalanan, ada tempat rekreasi, taman bermain untuk anak, ruang kreativitas anak, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak dan lain sebagainya.

“Jika semuanya terpenuhi maka tentu ditetapkan sebagai kota/kabupaten ramah anak, dan akan diberikan penghargaan mulai pratama, madya, nindya, utama. Dari daerah seluruh Indonesia, hanya baru kota Solo yang Surabaya yang ditetapkan sebagai kota ramah anak,”pungkasnya. (MP-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar