Minggu, 30 Juni 2019

1 Juli 2019, ULMWP Resmi Umumkan Militer

Buletinnusa
1 Juli 2019, ULMWP Resmi Umumkan Militer
Deklarasi Persatuan Komando militer West Papua (The West Papua Army) pada tanggal 01 Mei 2019. (Foto. rnz.co.nz)
PORT NUMBAY Tanggal 1 Juli merupakan hari bersejarah bagi rakyat Papua, dimana terjadinya proklamasi OPM pada 1 Juli 1971 di Markas Victoria, Tanah Waris, West Papua, yang dipimpin Brigjen Zeth. J. Rumkorem dan Jacob Pray beserta seluruh jajarannya dan para pendukung kemerdekaan.

Dalam siaran pers yang diterima tabloid-wani.com melalui surat elektronitnya (30/1), juru bicara ULMWP mengajak kepada semua komponen bangsa Papua untuk dapat meluangkan waktu sejenak 10 menit dapat mengheningkan cipta, mengenang detik-detik bergemahnya proklamasi OPM 1 Juli 1971 di Markas Victoria, Tanah Waris, West Papua.

Bertepatan pada momen ini, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) secara resmi mengumumkan militer West Papua, Senin (1/7/2019). Berikut ini adalah siaran pers-nya:

Siaran Pers (Press Release)
Jacob Rumbiak | Juru Bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)

WEST PAPUA ARMY DIBAWAH SATU KOMANDO

I. Latar Belakan Upayah Rekonsiliasi dan Konsolidasi Sayap Militer West Papua

Konflik dan Perpecahan Internal di antara Pejuang Gerilya maupun Pemimpin Komando Militer Papua Barat terjadi sejak lama, sehingga hal ini menjadi persoalan utama yang merupakan sala satu hambatan dalam proses perjuangan untuk mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Papua Barat.

Konflik internal Komando Militer Papua Barat berlangsung selama 58 tahun (1961 – 2019), sehingga telah meluas kepada kalangan organisasi perjuangan sipil maupun diplomasi politik dan juga berdampak kepada segenap rakyat Papua Barat.

Selama 58 tahun setiap komando militer maupun faksi sipil membentuk kelompok-kelompok sendiri berdasarkan pemahaman serta hubungan emosional kehidupan sosial, dan kemudian melakukan perjuangan secara sporadis sesuai perkembangan social-politik yang ada diwilayah masing-masing.

Situasi dan Kondisi Konflik ini merupakan potensi sangat menguntungkan bagi pihak-pihak lawan atau telah dimanfaatkan oleh Kolonial Indonesia serta Sekutunya dalam melancarkan niat jahat dan strategi provokatif secara sistematis dan masif yaitu seperti ;

Politik adu domba, perpecahan atau perang sipil antar suku-suku setempat, menghancurkan sistem dan nilai-nilai adat,,, pembunuhan karakter pemimpin anak-anak adat, diskriminasi hukum dan politik, perlakukan daerah papua sebagai Zona Perang/Daerah Operasi Milite (DOM), Teror, Intimidasi, pemerkosaan, perampokan harta benda, penculikan dan pembunuhan kilat, exploitasi/perdagangan illegal yang mengakibatkan Kerusakan Hutan, Laut, Sungai, Ilegal Tambang, Pencemaran lingkungan dan Udara, serta juga pelanggaran hak-hak dasar masyarakat pribumi, serta menggunakan peraturan atau undang-undang kolonial untuk melegalkan atau menjustifikasi kejahatan dan segala macam operasi inteligen Negara kolonial Indonesia dan sekutunya di wilayah Papua Barat.

Akibat Konflik atau perpecahan yang panjang dan memprihatinkan tersebut diatas, telah menelang pengorbanan harta benda, waktu, energy dan jiwa ragah yang sangat besar, namun sebaliknya juga dapat memberikan hikmat dan kesadaran positif kepada para pemimpin komando militer maupun sipil agar mulai mengambil inisiatif serta tindakan konkrit dengan melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi diantara setiap faksi diseluruh tanah air, walaupun dalam proses rekonsiliasi dan konsolidasi yang dimaksud tidak berjalan efektif dan maksimal karena selalu mengalami tantangan dan hambatan dari berbagai pihak secara internal maupun eksternal (Kolonial Indonesia, dan Sekutunya).

Beberapa Proses Rekonsiliasi dan Konsolidasi Komando Militer Papua Barat Selama 58 Tahun Yang Dimaksud Seperti ;
  1. Pembentukan Pasukan Sukarelawan Papua (PVK), tahun 1961-1963, di Holandia, West Papua, sebagai Embrio Organisasi Sayap Militer West Papua.
  2. Deklarasi Batalion Kasuari, tanggal 19 April 1964, di Manokwari, Pegunungan Arfak. West Papua.
  3. Deklarasi TPN-OPM. Tanggal 01 Juli 1971, di Tanah Waris, West Papua.
  4. Pertemuan Para Pemimpin Faksi PMK dan Marvik antara Tuan Jacob Pray dan Tuan Zet Rumkorem yang difasilitasi oleh Pemerintah Republik Vanuatu, pada tahun 1985, di Port Fila.
  5. Kongres Tingkat Tinggi TPN.PB, 1998, di Markas Viktoria, Scotyau, Bewani, PNG.
  6. Kongres Tingkat Tinggi TPN.PB, 2004, Markas Besar, Merauke, West Papua.
  7. Kongres Tingkat Tinggi TPN. PB, 2005, di Ilaga West Papua.
  8. Deklarasi Dewan Militer TPN.PB, 2005, di Markas Viktoria, Scotyau, Bewani, PNG.
  9. Kongres Nasional TPN.PB, 2006, di Markas Border, PNG.
  10. Kongres Tingkat Tinggi TPN.PB, 2006, di Markas Tingginamburt, Puncak Jaya, WP.
  11. Kongres Tingkat Tinggi TPN.PB, 2007, di Markas Bring, Grimim Nawa, WP.
  12. Persatuan Sayab Militer West Papua, TRWP, 2012, di Markas Border, PNG.
  13. Kongres Tingkat Tinggi, TNPB, 2016, di Serui, West Papua.
  14. Dan ada beberapa Kongres Militer Papua Barat yang telah dilakukan namun tidak di muat dalam tulisan ini/dll.
Beberapa momentum rekonsiliasi dan konsolidasi internal komando militer tersebut diatas adalah sebua dinamika adanya perbedaan pandangan atau pendapat tentang struktur kepemimpinan nasional dan strategi operasional komando militer secara umum, namun demikian juga merupakan suatu proses sejarah perjuangan komponen bangsa yang memberi pelajaran penting dan kesadaran kepada setiap pemimpin militer untuk mendorong upayah persatuan dan kesatuan yang lebih besar secara nasional.


II. Proses Menuju Persatuan Nasional

Keluarga Besar Bangsa Melanesia dan Negara Kepulauan Pasifik melalui Pemerintah Negara Republik Vanuatu telah mengambil tanggungjawab penting dalam sejarah mendukung perjuangan kemerdekaan saudaranya rakyat Papua Barat yang saat ini masih berada dibawah Penjajahan

Indonesia dan sekutunya. Pada tanggal 4 - 6 desember 2014, Pemerintah Vanuatu mengambil sikap konkrit untuk memediasi serta menfasilitasi pertemuan para pemimpin komponen perjuangan sipil, diplomasi politik dan komando militer Papua Barat, di Gedung Nakamal, Saralana, Vanuatu.

Pada pertemuan tersebut diatas, semua pemimpin komponen perjuangan bangsa Papua Barat telah menyatakan ber-SATU dalam SATU BODI NASIONAL yaitu United Liberation Movement for West Papua, atau disingkat ULMWP, yang di kenal dengan DEKLARASI SARANA, 06 Desember 2014.

Tiga tahun setelah Deklarasi Saralana yaitu tepat pada tanggal 27 November – 03 Desember 2017,, sesuai dengan Konstitusi ULMWP, melakukan Kongres Tingkat Tinggi (KTT) Pertama, yang dihadiri oleh Para Pemimpin dari semua Komponen Perjuangan Sipil, Diplomasi Politikn dan Militer Papua Barat untuk membahas dan memutuskan agenda kerja dan struktur kepemimpinan ULMWP, periode 2018 – 2020.

Dalam Forum KTT, Pertama ULMWP tersebut para pemimpin dari Komponen Militer Papua Barat yaitu Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN. PB), Tentara Revolusi West Papua (TRWP), Tentara Nasional Papua Barat (TNPB), mendapat kesempatan waktu untuk menyampaikan beberapa Pandangan Umum tentang Perkembangan Perjuangan didalam negeri yaitu sala satu menyangkut perpecahan internal Komando Militer yang sedang terjadi di Tanah Air, maka segera dibutuhkan upayah persatuan kembali secara nasional.

Sesuai dengan pandangan politik dari militer tersebut maka, Forum KTT Pertama ULMWP, telah memutuskan untuk mengeluarkan Rekomendasi Tentang Rekonsiliasi dan Konsolidasi Internal Komando Militer Papua Barat, dan kemudian dilanjutkan oleh Ketua Eksekutif ULMWP, yang saat itu baru terpilih (Tuan Beny Wenda), agar segera melakukan Rapat Kerja (RAKER) Eksekutif ULMWP, ke-I, tanggal 29 Januari – 06 Februari 2018, di Port Vila, Vanuatu, untuk membentuk struktur kerja eksekutif, dalam rangka merealisasi Rekomendasi Penyatuan Militer dan juga Garis Garis Besar Program Kerja yang telah diputuskan dalam KTT Pertama ULMWP, perode 2018 – 2020.

Sesuai dengan keputusan KTT Pertama ULMWP, tahun 2017, kemudian RAKER Eksekutif ULMWP Ke-I tentang struktur kerja eksekutif dan pelimpahan kewenangan kerja Biro Pertahanan dan Keamanan ULMWP, dan juga ber-Dasarkan Surat Keputusan Ketua Eksekutif ULMWP, No.003 / SK / KE-ULMWP / II / 2018, tentang Pengangkatan Kepala Biro Pertahanan dan Keamanan ULMWP, maka selama satu tahun (01 Juli 2018 – 01 Juli 2019) yaitu batas waktu sejak mulai kerja (pembentukan panitia KLB ke-I. WPA), sampai dengan Pengumuman Hasil Keputusan Kongres Luar Biasa (KLB), ke-I West Papua Army (WPA), secara Internasional. Biro Pertahanan dan Keamanan ULMWP, telah menyelesaikan program kerja prioritas yaitu Rekonsiliasi dan Konsolidasi Internal Militer Papua Barat secara Nasional (Sorong – Merauke).

III. Proses Menuju Deklarasi 01 Mei 2019

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Biro Pertahanan dan Keamanan ULMWP. No. 001/ SK / KBPK-ULMWP / VII / 018, tentang Pembentukan Panitia Kongres Luar Biasa (KLB), ke-I. West Papua Army (WPA), maka secara resmi terbentuklah Panitia KLB WPA, ke-I, pada tanggal 01 Juli 2018, bertempat di Markas Besar TPN.PB yang komponennya terdiri atas dua anggota sebagai perwakilan resmi dari setiap Panglima Komando Militer Papua Barat ( TPN. PB, TRWP, TNPB) diseluruh Markas Komando Daerah Pertahanan (KODAP), maupun Markas Komando Daerah Militer (KODAM), yang ada di Tanah Air Papua Barat, yaitu sebagai berikut; …… terlampir …. (dapat dilihat dalam Surat Lembaran Legitimasi Tanda Tangan Berita Acara Pleno I. II. III, dan juga Nota Kesepahaman/MoU, serta Isi Surat Deklarasi 01 Mei 2019).

Sejak Panitia KLB WPA Ke-I, dibentuk dan mulai bekerja sesuai tahapan program kerja rekonsiliasi dan konsolidasi internal militer yaitu;
  • Sosialisasi Keputusan Hasil KTT. Ke-I. ULMWP, kepada setiap markas komando.
  • Mendengarkan respon atau tanggapan langsung dari setiap Panglima Komando Militer tentang rencana Agenda Persatuan/ KLB. WPA, ke-I.
  • Melakukan koordinasi secara intensif menyangkut materi dan format persatuan yang akan dibahas dalam KLB.WPA. ke-I. - Penggalangan dana dari setiap Panglima Komando maupun sukarela dari donator sipil yang sifatnya tidak mengikat.
  • Melakukan Pra-KLB.WPA, ke-I, tanggal 06 – 09 Desember 2018, untuk membahas dan merancang Format Struktur Persatuan, Nama Komando Nasional, Peraturan Teknis Kerja Koordinasi Komando, Nota Kesepahaman/MoU, dan Format Deklarasi, serta penetapan waktu dan tempat pelaksanaan leaders summit/KLB. WPA, ke-I.

IV. Keputusan Tertinggi Kongres Luar Biasa Ke-I. West Papua Army, (KLB.WPA)

  1. Para Panglima Komando Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. (TPN.PB), Tentara Revolusi West Papua, (TRWP), dan Tentara Nasional Papua Barat (TNPB), telah Menyepakati, Memutuskan dan Menyatakan ber-SATU dalam AGENDA KERJA PERJUANGAN BANGSA WEST PAPUA.
  2. Para Panglima Komando TPN.PB, TRWP, dan TNPB, telah Menyepakati, Memutuskan dan Menyatakan ber-SATU dalam SATU NAMA WEST PAPUA ARMY.
  3. Para Panlima Komando TPN.PB, TRWP, dan TNPB, telah Menyepakati, Memutuskan dan Menyatakan ber-SATU dalam SATU GARIS KOORDINASI KOMANDO WEST PAPUA ARMY, dibawa ULMWP.
  4. Struktur Koordinasi Kerja Komando West Papua Army berbentuk Semi Negara, telah dilampirkan untuk diketahui oleh seluruh Komponen Perjuangan Rakyat West Papua, dan Masyarakat Internasional, bahwa Sayap Militer West Papua secara Resmi dan Sah telah Menyatakan Dukungan Penuh kepada ULMWP selaku Sayap Politik Diplomasi, hal itu terbukti dalam Legitimasi Tanda Tangan dari setiap Panglima Pemegang Komando Militer dari Sorong sampai Merauke.

V. Pernyataan Sikap

Berdasarkan Keputusan Tertinggi Kongres Luar Biasa (KLB) ke-I, West Papua Army, dan juga dalam melaksanakan program kerja-kerja perjuangan kedepan. Maka kami pemegang Komando, West Papua Army menyatakan sikap bahwa:
  1. WPA siap membela dan melindungi wilayah beserta masyarakat Sipil West Papua dari kejahatan Negara kolonial Indonesia dan sekutunya.
  2. Menolak dialog antara jakarta dan West Papua dan mendukung proses perjuangan diplomasi yang di dorong oleh ULMWP.
  3. Menjunjung tinggi nilai-nilai ke-Manusiaan dan ke-Tuhanan yang Maha Kuasa.
  4. Ikut menjaga perdamaian dunia dari ancaman teroris, perdagangan narkotika dan segala jenis perdagangan illegal.
  5. WPA siap melaksanakan Konvensi Den Haag, Kovensi Jenewa 1949 dan Hukum Humaniter Internasional serta hukum internasional lainya yang berlaku di masa perang dan keadaan damai.

VI. Stuktur Komando dan Koordinasi Kerja West Papua Army


Penjelasan:

Format/Bagan Strukktur diatas adalah garis koordinasi kerja Komando West Papua Army yang berbentuk Semi Negara sehingga perlu diperkenalkan dan diketahui oleh seluruh komponen perjuangan bangsa West Papua, maupun kepada masyarakat internasional untuk kepentingan Lobby Diplomasi dan Kerja Sama antar Negara dikawasan Regional Melanesia, Benua Pasifik, Kariribian, Afrika, Eropa, Asia, Timur Tengah dan Amerika.

Dengan demikian, Legitimasi Komando Militer West Papua terhadap Bodi Nasional ULMWP telah menjadi kuat dan sah, dan kemudian ketua ULMWP secara Stuktural menjadi pemegang Komando Tertinggi baik Sipil maupun Militer, sebagaimana biasanya Kepala Negara dalam sebuah Sistem Presidencil adalah Pemegang Komando Tertinggi Negara Merdeka.

“ Salam Pembebasan Nasional West Papua“


Posted by: Admin
Copyright ©ULMWP "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar