Bupati: Pencabutan Sasi Akhiri Derita Siswa
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun bersama masyarakat/tokoh masyarakat Ohoi (Desa) Mastur Kecamatan Kei Kecil Timur pada Rabu (12/6) melepas Sasi (tanda larangan) yang sudah cukup lama tertanam di SDN Mastur sehingga aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut lumpuh total.Berdasarkan pantauan, pelepasan atau pencabutan sasi di SDN Mastur tersebut, diawali dengan pertemuan Bupati bersama rombongan dengan tokoh masyarakat Ohoi Mastur dan juga pihak pemasang sasi, usai pertemuan singkat Bupati bersama rombongan dan masyarakat menuju lokasi sekolah kemudian dilakukan proses adat.
Sekedar diketahui, sasi yang tertanam di SDN Mastur merupakan imbas dari pelantikan Kepala Ohoi Mastur pada awal Februari 2019 oleh Pemda Malra, yang menimbulkan ketidakpuasan bagi sebagian masyarakat dan berujung pada pemasangan sasi, sehingga proses belajar mengajar pada sekolah tersebut lumpuh total, dan terpaksa siswa sekolah tersebut mencari sekolah lain yang jauh.
Bupati Thaher ketika dimintai keterangan mengatakan, sasi di sekolah ini sudah cukup lama, derita yang dialami oleh para siswa juga cukup lama, tetapi dirinya menunggu momen tepat untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Sasi adalah soal adat, jadi kita tidak perlu terburu-buru untuk menyelesaikan ketika ada yang pasang sasi, kita harus menghargai masyarakat yang memasang sasi, jangan terlihat seperti Pemerintah yang memiliki kekuatan, dan kekuatan itu dipakai untuk menyelesaikannya,” ungkap Thaher.
"Kita perlu mempelajari dulu secara baik, kemudian pendekatan-pendekatan baik secara kekeluargaan dan memberikan pemahaman ke masyarakat terutama pihak yang memasang sasi, untuk menyelesaikannya dengan baik-baik," tambahnya.
Thaher menambahkan, pemahaman yang diberikan yakni kegunaan lahan itu untuk daerah itu, khususnya sekolah yang sudah berpuluh-puluh tahun sudah ditempati dan dipakai untuk keperluan pendidikan.
"Akhirnya, dengan pendekatan-pendekatan kekeluargaan dan adanya pemahaman kepada masyarakat, sasi ini dapat dicabut, dan dengan sendirinya bangunan sekolah ini dapat digunakan untuk aktivitas belajar mengajar," pungkasnya. (MP-22)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar