Minggu, 16 Juni 2019

Seorang Warga Biak, Papua Meninggal dalam Tahanan Polisi

Buletinnusa
Ilustrasi tahanan, pixabay.com
Jayapura, – Seorang warga Biak, Papua, bernama Ronaldo Yawan meninggal di tahanan polisi Polres Biak Sabtu (15/6/2019). Diduga Ronaldo meninggal karena siksaan polisi.

“Saya baru pulang dari rumah sakit. Jenazah Ronaldo sedang diotopsi oleh pihak rumah sakit Biak. Besok akan diserahkan kepada keluarga,” kata Tineke Rumkabu, Ketua Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) kepada Jubi.

Tineke mengatakan keluarga Ronaldo menduga Ronaldo meninggal setelah disiksa oleh polisi yang menangkapnya di atas kapal. Sebab setelah turun dari kapal, ada keluarga yang melihat Ronaldo dipukuli oleh polisi di pelabuhan.

“Ronaldo ditangkap dua hari lalu di atas kapal. Lalu dia dibawa kembali ke Biak oleh polisi. Tadi dia ditemukan meninggal dalam selnya. Polisi mengatakan Ronaldo meninggal karena gantung diri dengan ikat pinggang,” ungkap Tineke yang kerap dipanggil Mama Tin.

Namun menurut Mama Tin, keluarga Ronaldo mengatakan Ronaldo tidak pernang menggunakan ikat pinggang. Bahkan saat diturunkan dari kapal, keluarga Ronaldo melihat celana Ronaldo melorot karena tidak pakai ikat pinggang.

Ronaldo ditangkap polisi karena diduga mencuri babi milik seorang warga di Kota Biak bersama sejumlah kawannya.

“Mereka ini mabuk lalu katanya curi babi orang. Orang yang punya babi melaporkan pada keluarga Ronaldo. Lalu keluarga Ronaldo mengganti babi yang dicuri itu dengan tiga ekor babi. Keluarga juga tidak tahu dimana Ronaldo. Mereka bilang kepada orang yang babinya dicuri itu, mungkin Ronaldo naik kapal ke Manokwari,” lanjut Mama Tin.

Baca ini: (Setelah Maikel Ilintamon, Disusul Selyus Logo Disiksa Hingga Tewas oleh Petugas Lapas Abepura)

Pemilik babi yang dicuri ini rupanya melaporkan Ronaldo dan kawan-kawannya ke polisi. Polisi lalu mencari Ronaldo dan menemukan Ronaldo di atas kapal lalu membawanya kembali ke Biak hingga ia ditemukan meninggal dalam tahanan polisi sekitar pukul lima sore.

Ketua Dewan Adat Byak, Apolos Sroyer menambahkan dua bulan lalu ada juga seroang warga Biak meninggal dalam tahanan polisi.

“Ini kasus kedua. Dua bulan lalu warga yang bermarga Wakum meninggal dalam sel juga. Diduga dia disiksa dalam sel,” ujar Sroyer.

Menurut Sroyer, hingga malam ini (Sabtu, 15/6/2019) masyarakat Kota Biak, terutama keluarga besar Yawan sedang berkumpul di Rumah Sakit Biak. Namun sebagian besar masyarakat tidak diperbolehkan melihat jenazah Ronaldo karena sedang diotopsi. Selain itu, rumah sakit pun telah dijaga oleh anggota kepolisian dan TNI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Papua, Kombespol Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi pada Sabtu malam, belum mendapatkan informasi tentang peristiwa ini. Ia mengatakan akan mengecek terlebih dulu.

“Ijin saya cek dulu,” ujar Kabidhumas singkat. (*)


Copyright ©Jubi "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar