Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mengapresiasi program Palapa Ring Timur di Maluku yang bertujuan memperlancar koneksi internet cepat di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di provinsi setempat.
"Saya mengapresiasi program Palapa Ring Timur di Maluku dengan pemasangan kabel serat optik sepanjang 3.900 km yakni 2.700 km di dalam laut dan 1.200 km lainnya di darat," katanya, dikonfirmasi, Selasa (11/6).
Menurut Gubernur yang dilantik Presiden Jokowi di Jakarta pada 24 April 2019 itu, pemasangan kabel serat optik Palapa Ring Timur bertujuan mengakses internet dengan basudara (saudara) di sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku maupun daerah lainnya di Indonesia.
Gubernur menjelaskan, layanan akses internet berkecepatan tinggi harus bisa dioptimalkan untuk menjual produk-produk unggulan yang ada di kecamatan maupun kabupaten/kota.
"Kami harus memanfaatkan akses internet untuk menjual potensi sumber daya alam (SDA), terutama pariwisata dan sumber daya hayati laut di sembilan kabupaten dan dua kota agar bisa dipromosikan, baik dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Disinggung layanan Telkomsel di Maluku menerapkan harga mahal, dia menjelaskan, harus dilihat manfaatnya karena strategis dalam berbagai bidang.
"Jangan melihat mahalnya akses layanan Telkomsel karena manfaat dari teraksesnya jaringan internet terkoneksi cepat yang harus dimanfaatkan untuk berbagai program strategis demi kemajuan Maluku," tandas Gubernur.
Proyek Palapa Ring merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional untuk menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Proyek ini pernah terhenti sejak 10 tahun lalu untuk mendapatkan struktur yang tepat dalam pelaksanaannya.
Tantangan dari proyek ini adalah membangun infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik nasional di daerah-daerah non komersial demi pemerataan akses pita lebar (broadband) di Indonesia.
Program Palapa Ring merupakan proyek kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP).
Skema Availability Payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana Availability Payment berasal dari dana kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau Universal Service Obligation (USO).
Melalui program ini, masyarakat di seluruh wilayah Timur bisa segera menikmati kecepatan akses data yang lebih merata. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar