Minggu, 23 Juni 2019

SMP Negeri 2 Ambon Tetap Berlakukan Sistem Zonasi

Buletinnusa

Suat: Pertimbangan Sekolah Rekonsiliasi, Minta Petujuk Walikota Ambon

Ambon, Malukupost.com - Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ambon, Gani Suat menyatakan, pihaknya tetap memberlakukan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018 untuk membatasi dan merubah paradigma orang tua yang selama ini mengarahkan anak ke sekolah unggulan. "SMP Negeri 2 Ambon tetap memberlakukan sistem zonasi sesuai regulasi yang terbaru, dengan menerima siswa dengan kuota 90% siswa yang tinggal dekat sekolah, dan dibuktikan dengan kartu keluarga, dan 5% menggunakan jalur prestasi," katanya di Ambon, Sabtu (22/6).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ambon, Gani Suat menyatakan, pihaknya tetap memberlakukan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018 untuk membatasi dan merubah paradigma orang tua yang selama ini mengarahkan anak ke sekolah unggulan.

"SMP Negeri 2 Ambon tetap memberlakukan sistem zonasi sesuai regulasi yang terbaru, dengan menerima siswa dengan kuota 90% siswa yang tinggal dekat sekolah, dan dibuktikan dengan kartu keluarga, dan 5% menggunakan jalur prestasi," katanya di Ambon, Sabtu (22/6).

Suat katakan, pada tahun ajaran 2019/2020 pihaknya akan merencanakan akan menerima 352 siswa baru sesuai rasio kelas yang ada yakni sekitar 11 ruang belajar dimana 1 kelas berjumlah 32 siswa.

"Antusias masyarakat ke sekolah kami luar biasa, hal itu terlihat pada saat penutupan pendaftaran terlihat yang mendaftar mencapai 600 lebih siswa. Jadi jika sekolah menjalankan 2 shift yakni sekolah pagi dan siang maka mungkin kami akan menerima lebih dari 352 siswa sesuai animo masyarakat dan pertimbangan sekolah rekonsiliasi," ungkapnya.

Dijelaskan Suat, SMP Negeri 2 merupakan sekolah rekonsiliasi yang mengcover 2 komunitas sehingga dirinya meminta petunjuk dari walikota melalui kepala dinas mekanismenya seperti apa karena pihaknya sudah tidak bisa menerima siswa-siswa yang berasal dari daerah batu merah.

"Dalam pertemuan dewan guru, ada masukan-masukan dari beberapa guru menyampaikan bagaimana dengan siswa-siswa lulusan SD di daerah Bentas dan sekitarnya yang beragama kristen. padahal sesuai aturan, kami tidak bisa menerima dari daerah sana sehingga saya meminta petunjuk dari pak walikota dalam hal ini pak kepala dinas pendidikan tentang mekanismenya bagaimana mana ke kami sebagai sekolah rekonsiliasi, Saya juga menginginkan ada dua komunitas yang bersekolah disini," bebernya.

Suat berharap orang tua dapat memahami maksud dan tujuan dengan diadakannya sistem zonasi, dan bagi para siswa yang akan mengikuti ujian seleksi masuk SMP Negeri 2 kiranya dapat belajar dengan baik agar memberikan hasil yang terbaik pula.

Sekedar diketahui, SMP Negeri 2 Ambon akan menggelar ujian seleksi pada senin (24/6) yang dilakukan dua shift. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar