Mobil Patroli Polres Tolikara, pasca tabrak tiang listrik. (KabarPapua/Stefanus Tarsi) |
Saat ini, Polres Jayawijaya menyelidiki asal minuman keras (miras) yang dikonsumsi oleh dua oknum polisi dari anggota Polres Tolikara dan Polres Yahukimo, dengan menggunakan mobil patroli Polres Tolikara beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda menyebutkan proses hukum tetap dilanjutkan sesuai dengan instruksi Kapolda Papua.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda. |
Dalam pemeriksaan polisi, diketahui bahwa keduanya diduga menggunakan mobil tersebut, tanpa koordinasi pihak terkait. “Dalam kejadian ini, keduanya terbukti sedang mabuk, karena dipengaruhi miras,” katanya.
Kata Kapolres Jayawijaya, kedua polisi mabuk bukan merupakan anggota Polres Jayawijaya. Namun karena kejadian perkaranya terdapat di wilayah hukum Polres Jayawijaya, maka kasusnya ditangani oleh kepolisian setempat.
“Sementara proses hukum kedua anggota polisi ditangani oleh Propam Polres masing-masing dan saat ini keduanya masih ditahan di Mapolres Jayawijaya,” ujarnya. *** (Stefanus Tarsi)
Copyright ©Kabar Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar