Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Manager PT Pelni Cabang Ambon Firman Rachimin mengatakan, pada bulan Desember 2018 kunjungan kapal penumpang (kapal putih) milik PT.Pelni yang menyinggahi pelabuhan Ambon sebanyak 41 kali dari yang biasanya hanya 31 kali.
"Terjadi penambahan 10 kali akibat dari penambahan dua kapal masing-masing KM.Gunung Dempo dan KM.Cerimai guna mendukung arus mudik liburan Natal 25 Desember 2018 dan memasuki tahun baru 1 Januari 2019," katanya di Ambon, Senin (17/12).
Dengan demikian arus mudik liburan Natal dan tahun baru ada 10 kapal penumpang milik PT Pelni yang akan berlayar di kawasan timur Indonesia dan menyinggahi pelabuhan Ambon yakni KM.Gunung Dempo, KM.Ciremai yang merupakan tambahan,dan delapan lainnya merupakan rute biasa adalah KM.Pangrango, KM.Sangian, KM.Louser, KM.Sirimau, KM.Dobonsolo, KM.Tidar, dan KM.Ngapulu.
"Untuk bulan Januari kami sudah antisipasi untuk arus baliknya sebanyak 37 kali," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, untuk diketahui PT.Pelni menyiapkan armada untuk angkutan Natal dan tahun baru sebanyak 10 armada untuk kapal putih.
Sedangkan untuk kapal perintis, yang pangkalan di Ambon selama ini ada lima kapal perintis, namun saat ini KM Sabut Nusantara (Sanus) 107 masih dalam perbaikan atau menjalani doking di Makasar, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa ikut beroperasi untuk angkutan Natal dan tahun baru.
"Untuk kapal Sanus 107 ini tidak ada pengganti dalam melayani arus mudik, jadi diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa selesai perbaikan, sebab ada penegasan untuk penyelesaiannya di percepat agar bisa digerakkan ke Ambon guna membantu angkutan Natal," ujarnya.
Keempat kapal perintis lainnya yakni KM.Sabut Nusantara (Sanus) 87, KM.Sanus 106, KM.Sanus 103 dan KM.Sanus 31.
Sedangkan puncak arus mudik baik yang berangkat maupun yang datang ke Ambon dalam ketetapan angkutan Natal dan tahun baru yakni H-8 hingga H+14, jadi H-8 itu terhitung tanggal 18 Desember 2018, namun secara kenyataan tanggal 14 Desember sudah mulai menampakan penumpang yang keluar di atas normal atau terjadi kenaikan dua persen.
"Jadi untuk antisipasinya bukan saja saat mudik, tetapi pada saat arus balik yang kemungkinan lebih besar dari arus mudik," ujarnya.
Begitu juga dispensasi setiap tahun itu ada saja yang ditetapkan oleh Pemerintah bagi masing-masing kapal sesuai kapasitas daya angkut. (MP-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar