Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Ketua tim satgas pangan terpadu Provinsi Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan mengatakan harga pangan seperti beras, daging beku, dan telur ayam di pasar modern Ambon masih stabil.
"Untuk beras, telur ayam, daging beku, gula pasir, dan minyak goreng yang dijual pedagang di pasar modern di Ambon masih wajar dengan harga di bawah HET," kata Nainggolan di Ambon, Selasa (11/12).
Sehingga harga barang tetap masih stabil seperti saat Lebaran tahun 2018 hingga sekarang, seperti daging beku Rp80.000 per kg, gula pasir Rp12.500 per Kg dan malahan sekarang di bawahnya, beras premium Rp13.800 per liter tetapi masih dijual di bawah standar tersebut "Untuk persediaan tetap mencukupi dan telah diantisipasi hingga Januari 2019 mendatang," tandasnya.
Dalam rangka menghadapi kegiatan ini perlu koordinasi secara proaktif dan bila ditemukan terjadi pelanggaran, jangan sampai mengganggu kegiatan distribusi bahan kebutuhan pokok.
"Kalau jalur distribusi lancar maka harga jual juga tidak akan terpengaruh di pasaran," ujar Nainggolan.
Khusus hasil produksi bawang merah di Kabupaten Maluku Tenggara diharapkan tidak lagi terjadi penjualan ke provinsi lain tetapi bisa masuk pasaran Ambon.
Disperindag Maluku melaporkan kebutuhan bawang merah di Maluku Tenggara dan Kota Tual 40 ton per bulan sedangkan areal bawang merah di sana 100 hektare nantinya bisa menghasilkan 800 ton bawang merah.
"Bila dihitung kebutuhan 40 ton per bulan lalu satu tahunnya sekitar 400 ton maka ada surplus, tetapi kalah bersaing kalau masuk ke pasaran Ambon karena tingginya biaya distribusi dan transportasi," kata Nainggolan.
Makanya petani bawang di sana jual hasil panen mereka ke Papua atau kabupaten lain yang berdekatan seperti Kepulauan Aru.
Tetapi Disperindag Provinsi tetap berkoordinasi dengan kabupaten/kota agar hasil produksi bawang bisa dijual di dalam daerah.
Untuk pengawasan butuh tanggungjawab lintas sektoral karena karena tenaga Disperindag terbatas dan tidak bisa menjangkau seluruh pintu-pintu keluar dari daerah produksi. (MP-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar