Rabu, 19 Desember 2018

Menteri LHK Rekomendasikan Lahan Bendungan Way Apu

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) Siti Nurbaya merekomendasikan izin pinjam pakai lahan untuk pembangunan bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Maluku. Kadis Kehutanan Maluku, Sadli Ie ketika dikonfirmasi, Selasa (18/12) mengatakan, berdasarkan koordinasinya maka surat izin tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Siti Nurbaya.
Ambon, Malukupost.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) Siti Nurbaya merekomendasikan izin pinjam pakai lahan untuk pembangunan bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Maluku.

Kadis Kehutanan Maluku, Sadli Ie ketika dikonfirmasi, Selasa (18/12) mengatakan, berdasarkan koordinasinya maka surat izin tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Siti Nurbaya.

"Jadi bila Menteri Siti Nurbaya merekomendasikan izin pinjam pakai lahan, maka pembangunan bendungan Way Apu yang merupakan salah satu dari 11 program strategis nasional telah disetujui pemerintah pusat segera direalisasikan," ujarnya.

Dia mengemukakan, administrasi terkait dengan izin pinjam pakai lahan itu sudah sesuai ketentuan perundang - undangan.

Apalagi, bersama tim dari Kementerian PUPR dan Dinas PU Maluku telah berkoordinasi ke KLHK, maka tidak ada masalah lagi dengan revisi Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

Dokumen revisi PIPPIB telah dirampungkan tim terpadu, menyusul survei sudah dilakukan di lokasi pembangunan bendungan Way Apu pada beberapa waktu lalu.

Tim terpadu terdiri dari staf Dinas Kehutanan Maluku, Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan Balai Pemetaan Kawasan Hutan.

Tim dari KLHK saat studi kelayakan terkait luas lahan, penutupan vegetasi lahan dan lainnya secara teknis pada beberapa waktu lalu yang merupakan dasar pertimbangan bagi Menteri Siti menerbitkan rekomendasi.

Lahan bendungan Way Apu itu sebagian besar masuk kawasan hutan lindung sehingga harus mendapatkan rekomendasi Menteri Siti untuk pinjam pakai.

Dia mengemukakan, kawasan hutan lindung di lokasi pembangunan bendungan Way Apu seluas 422 hektare dari lahan dibutuhkan untuk merealisasikan program strategis nasional Kementerian PUPR seluas 580 hektare.

"Saya intensif berkoordinasi dengan KLHK untuk mendorong rekomendasi izin pinjam pakai lahan diterbitkan dalam waktu dekat karena realisasi pembangunannya dijadwalkan rampung 2022," kata Sadli.

Sedangkan, Kadis PU Maluku, Ismael Usemahu mengemukakan, mega proyek ini pembangunannya membutuhkan anggaran Rp2,1 triliun.

Mega proyek tersebut dibagi dua paket yakni paket I yakni pembuatan jalan akses menuju bendungan serta bangunan pelengkap bendungan dengan anggaran sebesar Rp1,1 triliun, sedangkan paket II untuk pembangunan bendungan dengan anggaran Rp1 triliun.

Jika pembangunannya rampung, maka akan berdampak besar baik terhadap masyarakat, khususnya para petani yang mengembangkan sawah di Pulau Buru.

Selain itu, bendungan Way Apu juga akan berfungsi sebagai (kontrol mengapung ('float control') untuk mencegah meluapnya air dan menggenangi dataran Way Apu saat musim penghujan.

"Saat musim hujan setiap tahun, dataran Way Apu yang dibagi empat kecamatan akan tergenang air, baik pemukiman maupun areal sawahnya, sehingga keberadaan bendungan ini dapat menjadi sarana kontrol suplai air," ujar Ismael.

Bendungan tersebut juga akan berfungsi sebagai penyedia air baku kepada masyarakat di dataran Way Apu karena mampu menyediakan air baku dengan volume 250 liter/detik, di samping menghasilkan energi listrik sebesar 6 Mega Watt (MW). (MP-6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar