Senin, 03 Juni 2019

Sebagian Warga Di Seram Bagian Timur Rayakan Idul Fitri

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Sebagian besar warga Muslim yang bermukim di beberapa kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah pada Senin (3/6), atau lebih cepat dua hari dari penetapan Pemerintah, yakni 5 Juni 2019. Berdasarkan pantauan, desa-desa yang telah merayakan Lebaran lebih awal yakni di Kecamatan Pulau Gorom dan Gorom Timur serta Kampung Gorom di Kecamatan Bula dan desa Silohan, Kecamatan Bula Barat.
Ambon, Malukupost.com - Sebagian besar warga Muslim yang bermukim di beberapa kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah pada Senin (3/6), atau lebih cepat dua hari dari penetapan Pemerintah, yakni 5 Juni 2019.

Berdasarkan pantauan, desa-desa yang telah merayakan Lebaran lebih awal yakni di Kecamatan Pulau Gorom dan Gorom Timur serta Kampung Gorom di Kecamatan Bula dan desa Silohan, Kecamatan Bula Barat.

Di Kecamatan Gorom terdapat 24 desa sedangkan Gorom Timur 23 desa, di mana Lebih dari 80 persen warga desa di dua kecamatan tersebut telah melaksanakan Sholat Idul Fitri pada Senin pagi pukul 07.00 WIT dan pawai takbiran pada Minggu (2/6) malam.

Sedangkan 20 persen desa sisanya baru akan melakukan takbiran pada Senin (3/6) malam dan Sholat Idul Fitri pada Selasa (4/6).

Desa-desa yang telah merayakan lebaran di kecamatan Gorom diantaranya Kataloka, Amarsekaru, Usun Kataloka, Buan Kataloka, Rumanama Kotawouw, Sikaro Kataloka, Aroa Kataloka, Dada Kataloka, Namalean, Ondor, Dulak, Kilotak, Kilean, Day, Mida, Loko, Sera, Kulugowa, Rumeon dan desa Kelibingan.

Sedangkan di kecamatan Gorom Timur yakni Miran, Kota Sirih, Miran Kilian, Miran Keledar, Miran Manaban, Miran Rumuar, Amarwatu, Aran, Tuha, Bas, Tunas Ilur, Sagey, Armada, Waisalan, Basarin, Goha, Rarat, Miran Gota dan Desa Adar.

Warga di kecamatan Pulau Gorom dan Gorom Timur melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadhan 1440 Hijriah pada 4 Mei 2019 atau dua hari lebih awal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama yakni pada 6 Mei 2019.

Penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal pada desa-desa di kedua kecamatan tersebut dilakukan oleh para penghulu masjid dan pemuka agama masing-masing dengan menggunakan metode penetapan perhitungan hisab dan rukyat.

Warga di desa-desa di kecamatan Pulau Gorom, Gorom Timur, kecamatan Bula dan Bula Barat misalnya, sebagian besar mulai menjalani ibadah puasa pada 2 Mei 2019 dan berlebaran pada 3 Juni 2018.

Sedangkan warga Muslim yang bermukim di kota Bula, ibukota kabupaten SBT, baru akan merayakan Lebaran 1440 Hijriah sesuai ketetapan pemerintah yakni 5 Juni 2019. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar