Jumat, 05 Oktober 2018

Presiden setujui tes CPNS offline di Papua

Buletinnusa
Presiden setujui tes CPNS offline di Papua
Pertemuan Gubernur Papua bersama 29 Bupati dan satu Wali Kota dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara di Bogor, Jumat (5/10/2018).
Jakarta -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju dengan usulan Pemerintah Provinsi Papua untuk menyelenggarakan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara offline.

Gubernur Papua, Lukas Enembe beserta 29 Bupati dan satu Wali Kota bertemu dengan Presiden di Istana Negara, Bogor, Jumat (5/10/2018) malam. Selain Bupati dan Wali Kota, juga hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda dan Ketua MRP Timoteus Murib.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit itu, Presiden Jokowi setuju dengan usulan Pemerintah Provinsi Papua bersama pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua untuk melakukan tes CPNS secara offline dalam penerimaan formasi CPNS 2018.

Disampaikan oleh Jokowi, sebenarnya ia sudah menegaskan soal tes CPNS secara offline ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Namun karena ada pergantian menteri, maka hal tersebut belum diterapkan. Untuk itu ia meminta Pemerintah Provinsi Papua berkoordinasi dengan Kementerian tersebut

Gubernur Papua, usai pertemuan tersebut mengatakan pemerintah provinsi bersama Kementerian PAN-RB akan mengatur mekanisme tes CPNS yang akan diselenggarakan secara offline tersebut.

“Papua punya kekhususan, Presiden setuju usulan kami. Nanti mekanisme tes nya kita atur. Saya sudah menugaskan asisten tiga berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB pada hari Senin depan,” kata Gubernur Enembe.

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum membuka pendaftaran CPNS 2018 diseluruh wilayah Kabupaten/Kota di Papua. Padahal, secara nasional pendaftaran telah dibuka sejak 19 September lalu. Hal ini dilakukan setelah Gubernur, Ketua DPRP dan Ketua MRP secara resmi menolak sistem online dalam tes CPNS di Papua dan menyampaikan surat pernyataan penolakan tersebut kepada Presiden Jokowi. Dalam surat pernyataan tersebut terdapat tujuh poin usulan, diantaranya keputusan kelulusan CPNS diambil oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota, Gubernur/Bupati/Wali Kota berwenang mengubah formasi sesuai kebutuhan daerah dan mengakomodir tenaga honorer dan K2.

Selain itu, menurut Gubernur Enembe, jika tes dilakukan secara online, akan sulit bagi masyarakat di wilayah yang akses internetnya terbatas.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan warga Papua semestinya sudah memiliki kuota tersendiri untuk daerahnya. Berdasarkan Permenpan Nomor 38 Tahun 2018, putra putri Papua dan Papua Barat memiliki formasi yang lebih diutamakan di daerahnya dibandikan dari jalur umum.

“Sebesar 65 persen formasi bagi putra-putri Papua asli yang akan ditempatkan di daerah asalnya, dan 35 persen formasi untuk pelamar umum yang melamar di daerah Papua,” kata Bima Haria. (*)


Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar