Korban saat dievakuasi. |
Korban ditemukan tidak jauh dari lokasi pertama dirinya bersama 7 orang rekannya berpesta Miras dan berenang, dimana temuan mayat tersebut pertamakali diketahui oleh Tiga orang saksi yang sedang melakukan aktifitas Diving dan mendapati korban di dasar laut dengan kedalam kurang lebih 50 meter.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan kasus temuan mayat itu kini sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jayapura Kota, dimana jenazah korban sudah disemayamkan dirumah duka yang beralamat di Apo Gudang Kelurahan Bhayangkara distrik Jayapura Utara.
"Setelah dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum keluarga korban menolak dengan alasan sudah menerima kematian Korban. Dari hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban diduga korban tenggelam saat berenang bersama rekan-rekanya usai berpesta Miras," ungkap Jahja Minggu (14/10) siang.
Jahja menerangkan kronologi kejadian itu terjadi ketika korban dan delapan orang rekanya pesta Miras di samping Mall Jayapura sekitar pukul 04:00 WIT, Lantaran sudah mau pagi korban dan rekan-rekannya berpindah tempat dan melanjutkan miras di Ruko dok Dua tepatnya disamping Hotel Grand View. Tidak lama kemudian lanjut Jahja, korban dan rekan-rekannya mandi di laut selanjutnya mereka melanjutkan minuman keras sisa.
"Korban dan rekan-rekannya mendaki laut , diduga disitulah korban tenggelam namun tidak disadari oleh rekan-rekannya sampai korban ditemukan oleh tiga orang yang sedang melakukan aktifitas menyelam. Mengetahui tekan mereka tenggelam oleh tiga orang yang sedang Diving para saksi langsung memberitahukan Piket Polairud Polda Papua dan selanjutnya korban dievakuasi," terang Jahja.
Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar