Kepala UPPD/Samsat Blora, Agus Riyadi menyampaikan tujuan kerjasama dengan Apdesi guna menekan tunggakan PKB di Kabupaten Blora. (foto: dok-ib) |
Terobosan ini menurut Kepala UPPD/Samsat Blora, Agus Riyadi, SE, MM dilakukan untuk menekan jumlah tunggakan PKB dari kalangan masyarakat. Pasalnya hingga bulan lalu tunggakan pajak kendaraan di Blora angkanya masih besar.
“Hingga bulan September kemarin masih ada tunggakan PKB sebesar Rp 4,6 miliar yang belum dibayarkan. Padahal setiap tahun jumlah kepemilikan kendaraan bermotor selalu naik 10 persen. Oleh karena itu kami berusaha melakukan terobosan inovasi agar para wajib pajak bisa segera melaksanakan kewajibannya dengan mudah dan cepat,” ujar Agus Riyadi.
Adapun terobosan kerjasama itu dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor antara Kepala UPPD/Samsat Blora dengan Ketua APDESI, Rabu (24/10/2018) lalu di Pendopo Rumah Dinas Bupati, disaksikan Bupati Djoko Nugroho, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM, Kapolres AKBP Saptono SIK, MH dan Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara UPPD/Samsat Blora dengan APDESI Kabupaten Blora disaksikan Bupati, Kepala BPPD Jateng, Kapolres dan Sekda Blora. (foto: dok-ib) |
Selain membuka pelayanan pajak di Kantor Samsat Blora, maupun Samsat Pembantu Cepu, pihaknya juga terus mengaktifkan layanan Samsat Paten, Samsat Desa, dan Samsat Keliling yang jumlahnya ada 29 titik se Kabupaten Blora.
“Secara teknisnya nanti kami akan mengundang seluruh Kepala Desa ke kantor kami (UPPD/Samsat Blora) untuk diberikan sosialisasi. Besar harapan kami tunggakan PKB di Blora bisa ditekan melalui langkah ini,” lanjutnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UPPD/Samsat Blora dengan APDESI. Menurut Ihwan, ini merupakan cara baik untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Jika pajak kendaraan bermotor semua lunas dan terbayar tepat waktu, tidak hanya wajib pajak yang mendapatkan undian berhadiah. Namun pendapatan daerah Kabupaten Blora dari dana bagi hasil pajak provinsi juga akan meningkat, yang pada akhirnya nanti akan sangat berguna untuk kelangsungan pembangunan. Tolong Pak Kades, hal ini diviralkan,” ujar Ihwan Sudrajat.
Menurut Ihwan Sudrajat, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Blora saat ini yang belum membayar pajaknya sejumlah 30 persen. Jika ada seratus motor, dirinya memastikan 30 motor diantaranya pasti belum membayar pajak.
Sementara itu Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung langkah yang diambil UPPD/Samsat Blora. Bupati langsung memerintahkan agar Camat dan Kepada Desa yang hadir dalam acara tersebut bisa menginformasikan hal ini kepada masyarakat.
“Kali ini baru empat Kecamatan yang hadir yakni Kedungtuban, Bogorejo, Jiken dan Ngawen. Semoga Kecamatan lainnya segera ikut menyusul sehingga seluruh wilayah Kabupaten Blora bisa maksimal,” kata Bupati Djoko Nugroho.
Bupati percaya para Kades memiliki cara yang tepat untuk mengajak masyarakatnya membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga seluruh tunggakan bisa terbayarkan.
“Kepala Desa pasti punya cara jitu. PBB saja bisa sukses, maka PKB juga harus sukses demi pembangunan daerah. Nanti kalau ada bonus mobil dari BPPD Jawa Tengah, saya minta diberikan kepada mereka saja, diganti motor dan sepeda yang banyak biar merata,” lanjut Bupati disambut tepuk tangan para undangan.
Terpisah, Ketua APDESI Blora, Agung Heri Susanto usai acara penandatanganan kerjasama, menyatakan bahwa pihaknya mendukung dan bersedia mengajak seluruh Kepala Desa se Kabupaten Blora untuk menyukseskan penarikan tunggakan PKB ini. (res-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar