Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Yayasan Arika Mahina Maluku menggelar pertemuan koordinasi pemerintah daerah, Selasa (11/12), guna mengadvokasi perubahan kebijakan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan yang pro-poor dan berkeadilan gender.
Pertemuan koordinasi pemerintah daerah merupakan bagian dari Program MAMPU (Kemitraan Australia - Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) Fase II, guna meningkatkan dukungan Pemkot Ambon secara konkrit dalam layanan penanganan korban kekerasan berbasis komunitas yang berkualitas.
Selain itu, untuk mendorong adanya kebijakan yang inovatif bagi kepentingan pelayanan masyarakat yang berkualitas dengan memberikan legalitas dan dukungan anggaran, dan tersedianya mekanisme pelayanan publik di tingkat desa untuk memudahkan akses dan jangkauan masyarakat kepada layanan.
Digelar di Hotel Marina, sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Kota Ambon, lurah dari 15 desa binaan, pendamping atau paralegal perempuan dan anak korban kekerasan, dan media massa turut serta dalam kegiatan yang menghadirkan May Januara, konsultan Yayasan BaKTI Makassar sebagai fasilitator.
Sedikitnya ada empat isu besar terkait isu perempuan dan kekerasan yang dibahas dalam pertemuan koordinasi pemerintah daerah, yakni status dan legalitas pendamping/paralegal, fungsionalisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Loka Bina Karya (LBK) dan dukungan dana desa.
Sejalan dengan pembahasan tersebut, para peserta juga menyusun strategi kerja bersama sesuai dengan peran dan Tupoksi lembaganya masing-masing.
Sekretaris Kota Ambon AG. Latuheru, mengatakan, dia secara pribadi sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Yayasan Arika Mahina, karena isu perempuan dan kekerasan merupakan persoalan masyarakat yang menjadi tanggung jawab bersama.
Pemkot Ambon, kata dia, tidak akan lepas tangan dan akan memberikan perhatian penuh kepada P2TP2A, karena layanan tersebut harus dimaksimalkan guna mendukung perempuan dan anak korban kekerasan.
Selain itu, pemerintah juga akan membantu anggaran untuk pemberdayaan perempuan yang bertanggung jawab sebagai kepala keluarga, dan bantuan untuk program HIV/AIDS.
"Saya akan memberikan perhatian kepada P2TP2A, termasuk juga bantuan-bantuan untuk pemberdayaan perempuan sebagai kepala keluarga dan program HIV/AIDS juga akan dianggarkan," ujarnya.
Upaya mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan hingga di tingkat desa sedang gencar-gencarnya dilaksanakan oleh Yayasan Arika Mahina melalui Program MAMPU, termasuk mengadvokasi kebijakan anggaran dana desa untuk pemberdayaan perempuan.
Sehari sebelumnya (10/12), mereka juga menggelar pertemuan dengan 15 kepala desa di Ambon untuk mendiskusikan implementasi program dana desa, yang juga membahas pemanfaatannya bagi kepentingan perempuan dan anak.
Koordinator Program MAMPU-Yayasan Arika Mahina, Jemmy Talakua mengatakan penggunaan dana desa 2018 terfokus untuk membiayai program atau kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) Permendes No. 19/2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat desa ditujukan pada salah satu prioritas penting, yakni dukungan pengelolaan kegiatan pelayanan sosial dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, anak, masyarakat marginal dan penyandang disabilitas.
"Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 48 Tahun 2018 telah mengalokasikan anggaran dana desa untuk membiayai pengetahuan inovasi desa, ini menjadi hal penting untuk dibicarakan langkah-langkah pelaksanaannya bagi kemajuan desa," tandas Jemmy. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar