Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, Sabtu (1/12).
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah memiliki beberapa catatan penting untuk ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah. Pihaknya memahami sungguh bahwa dalam melaksanakan fungsinya, DPRD juga mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah mengarah kepada harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga memahami dengan keterbatasan kemampuan keuangan kita, APBD diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pula tuntutan kebutuhan masyarakat kita,” ujarnya.
Hanubun menambahkan, pada kondisi yang demikian, Pemda akan selalu berupaya semaksimal mungkin agar dalam rancangan struktur anggaran kita, harus mempunyai dasar legitimasi.
Hanubun katakan, sebenarnya apa yang menjadi harapan Dewan yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah ini.
“Adalah juga harapan kami, apa yang telah disetujui dalam anggaran ini memang belum dapat menjawab semua kebutuhan daerah ini, namun apabila kita selalu konsistensi dengan komitmen bersama kita secara sungguh-sungguh, maka di dalam keterbatasan inilah kita memiliki hasrat yang kuat untuk bekerja keras meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (MP-11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar