Rabu, 05 Desember 2018

Pelanggaran HAM Serius, Pelaku Harus Bertanggung Jawab

Buletinnusa
Pelanggaran HAM Serius, Pelaku Harus Bertanggung Jawab
Frits Ramandey.
Jayapura -- Aksi pembantaian terhadap puluhan pekerja proyek oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan dikategorikan sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan.

(Simak ini: Neles Tebay : Perlu Gencatan Senjata Antara TNI-POLRI dan TPN)

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Selasa (4/12).

Frits bahkan mengkategorikan kejadian tersebut sebagai pelanggaran HAM, sebagaimana dilihat dari modus operandinya. Kabar yang didapatkan Komnas HAM menyebutkan bahwa pada 1 Desember, kelompok tersebut sedang melakukan acara kemudian para pekerja jembatan itu mengambil foto sehingga dikejar dan dibunuh.

“Tindakan orang-orang ini mengakibatkan terhalangnya pemenuhan pelayanan publik kepada masyarakat Papua. Mereka menghambat pembangunan jalan dari keterisolasian dengan mencabut nyawa orang-orang yang sedang mengerjakan jalan sebagai akses publik di daerah tersebut,” tutur Frits.

Apapun penyebabnya lanjut Frits, membunuh secara sadis dalam jumlah yang banyak merupakan bentuk kejahatan luar biasa. Untuk itu, Komnas HAM mengutuk tindakan kelompok tersebut.

(Baca ini: Legislatif ULMWP: TPNPB dan TNI Jangan Melukai Rakyat)

Menurut Frits, kasus ini mengesahkan negara untuk mengambil langkah hukum dalam rangka dua hal. Memastikan informasi tersebut dan mengambil jasad para korban untuk dimakamkan secara baik, dan aparat harus hadir untuk memastikan warga negara yang ada di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga tidak mengalami tekanan oleh KSB.

“Yang pasti Komnas HAM turut berbelasungkawa atas pembantaian ini, Komnas HAM menjadi pihak yang tidak nyaman dengan kejadian ini dan terkutuklah pelakunya,” tegasnya.

Bagi Frits, pembantaian di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga merupakan kado yang paling memilukan menjelang peringatan Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember. Untuk itu, dirinya mengkategorikan ini sebagai pelanggaran HAM serius. “Pelaku wajib bertanggung jawab dalam pembantaian ini,” tegasnya.

Menurut Frits, tindakan kriminal seperti ini tidak akan mendapat perhatian apapun dari berbagai organisasi internasional. Jika ini alasan KSB yang berafiliasi untuk kemerdekaan Papua dan melakukan tindakan kekerasan seperti ini, maka tidak ada dukungan dari PBB. Karena PBB menolak tindakan-tindakan kekerasan.

(Baca ini: Benny Wenda: Berita Pembunuhan di Nduga adalah Propaganda Indonesia)

Frits juga menyebutkan bahwa kelompok ini sebelumnya sudah melakukan kejahatan luar biasa di Kabupaten Nduga. Dimana pernah memperkosa tenaga guru bahkan mengintimidasi para pekerja kemanusiaan yang ada di Nduga. (tim)

Baca berikut ini:
  1. ULMWP : TPN-PB dan Aparat Keamanan Indonesia Tak Boleh Korbankan Warga Sipi
  2. Konflik Bersenjata di Tembagapura, Benny Wenda : TNI/Polri dan TPN-PB Wajib Lindungi Warga Sipil

Copyright ©Cepos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar