Selasa, 04 Juni 2019

DPR Papua Akan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Adat Malind ke Presiden

Buletinnusa
DPR Papua Akan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Adat Malind ke Presiden
Jayapura, - Anggota DPR Papua, Yonas Alfons Nusy menegaskan, secepatnya pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat adat Malind kepada Ketua DPR Papua yang kemudian dilanjutkan ke Presiden RI.

Ia mengungkapkan, jika aspirasi terkait kursi pengangkatan di DPRD Merauke itu disampaikan kepada pihaknya oleh masyarakat adat Malind melalui Bupati Merauke, Frederikus Gebze saat rapat adat di kantor Bupati Merauke, Senin (3/6/19).

Dijelaskan, bahwa hasil musyawarah empat golongan Malind itu diantaranya Zozom, Imo, Mayo serta Ezam yang dibacakan saat rapat adat, dimana meminta Presiden Joko Widodo segera menambah jumlah anggota DPRD Merauke melalui mekanisme pengangkatan anggota DPRD yang berbasis pada wilayah adat.

Baca ini: Gagal Lolos, Banyak Caleg OAP Mengadu ke MRP, Tuntut PSU

Selanjutnya, calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2020-2025 dan periode, seterusnya harus anak Malind Anim Ha.

" Jadi siapa pun anak Malind yang akan maju sebagai calon bupati harus mendapat rekomendasi dari lembaga adat yang ada pada golongan berdasarkan asal sukunya dan Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Merauke," jelasnya.

Selain itu lanjutnya, Bupati Merauke dan Gubernur Papua diminta memberikan kuota 80 persen kepada anak Marind dan anak asli Papua lainnya, dalam seleksi CASN tahun anggaran 2019 dan pada tahun-tahun berikutnya.

"Hari ini masyarakat adat Ha Anim meminta perlindungan negara terhadap hak konstitusinya lewat kursi pengangkatan di DPRD Merauke. Ini sebenarnya amanat UU Otsus yang mestinya sudah lama dilakukan. Tapi saya optimis Presiden Jokowi akan mendengar aspirasi masyarakat adat Papua," kata Nusy lewat via teleponnya, Selasa (3/6/2019) malam.

Untuk itu, pihaknya melakukan rapat bersama Bupati Merauke, Selasa (4/6/19), guna membahas pembentukan tim adhoc untuk mengawal aspirasi ini dari provinsi hingga ke presiden.

Hanya saja sangat diharapkan dukung dari Pemerintah Provinsi Papua demi mewujudkan aspirasi rakyat ini.

Menurutnya, untuk mengembalikan hak konstitusi orang asli Papua, dibutuhkan campur tangan Presiden sebagai kepala negara. Sebab, rapat adat yang dilakukan masyarakat adat Malind merupakan pertama kalinya di Papua.

"Ini bukan hal baru bagi Papua. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1963 mengistruksikan bahwa pengangkatan Yan Elieser Bonai sebagai Gubernur Papua, juga hadirnya DPR Gotong Royong. Ini menjadi dasar, kita spesial," tandas Nussy.

Baca ini: Demo di Kantor Bupati, Puluhan OAP Khenambay Umbay Minta Hasil Pleno Rekapitulasi Dibatalkan

Sementara Bupati Merauke, Frederikus Gebze mengungkapkan, hak ekonomi dan berbagai hak lain yang ada di tanah ini sudah diambil dari negeri ini, lalu kenapa hak politik juga harus diambil.

"Semua orang di dunia mencari makan tapi jangan sampai makan tuan tanah di negeri ini hingga budaya dan adat istiadatnya,” tandas Frederikus Gebze.

Bahkan dengan tegas ia meminta agar hak kesulungan kita jangan dirampas lagi. Cukup makan, tidur, usaha dan lainnya yang diambil. Kini berikan hak itu kepada kami.

Ia menandaskan, tanda adat yang dipasang di halaman DPRD Merauke, itu tidak akan dicabut sebelum ada jawaban terhadap aspirasi kursi pengangkatan.

"DPRD Merauke tidak akan dilantik sebelum ada jawaban terhadap aspirasi ini. Selain itu calon bupati dan wakil bupati harus anak adat asli dan mendapat rekomendasi adat," pungkasnya.


Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar