Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2018 sebesar 100,92 atau naik 0,39 persen dibanding bulan sebelumnya karena indeks harga yang diterima (It) sebanyak 0,84 persen dibanding indeks harga yang dibayar (Ib) sebesar 0,44 persen.
"NTP November 2018 sebesar 100,92 ada kenaikan 0,39 persen dari Oktober 2018 yang tercatat sebesar 100,53. Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula daya beli atau daya tukar petani," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk, di Ambon, Senin (10/12).
BPS mencatat sedikitnya ada empat sub sektor yang mengalami peningkatan NTP selama November 2018, yakni perikanan (1,07 persen), tanaman perkebunan rakyat (0,81 persen), peternakan (0,55 persen) dan tanaman pangan (0,21).
Peningkatan tertinggi berada di sub sektor perikanan disebabkan oleh naiknya NTP pada kelompok perikanan sebesar 1,22 persen, dan perikanan budidaya sebanyak 0,33 persen. Sementara NTP tanpa sub sektor perikanan pada November 2018 mengalami peningkatan 0,31 persen dibanding Oktober 2018 yang hanya 100,30.
Berbeda dengan sub sektor perikanan, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan tanaman pangan, sub sektor tanaman holtikultura yang sebelumnya juga menyumbang NTP, pada November 2018 mengalami penurunan sebesar 0,32 persen.
"Jika dibandingkan dengan NTP Nasional pada periode yang sama, level NTP Maluku berada 2,2 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 103,12," ucap Dumangar.
Ia mengatakan berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan pada November 2018, rata-rata menunjukan perkembangan yang lebih baik dibanding sebulan sebelumnya, dengan indeks harga hasil produksi pertanian atau It sebesar 134,07 naik sebesar 0,84 persen dibanding Oktober 2018 sebesar 132,96.
Beberapa komoditas pertanian yang mengalami kenaikan harga untuk peningkatan It adalah tanaman pangan seperti padi, ubi jalar dan kacang hijau, tanaman hortikultura jenis kunyit, lengkuas, pisang, terung panjang, kacang panjang, tomat, cabai merah, buncis, sawi/petsai, bawang merah, petai dan labu siam dan tanaman perkebunan rakyat berupa cengkeh, pala biji, kelapa, kopi dan kakao.
Kemudian komoditas peternakan yakni sapi potong, kerbau, babi, kambing, domba, ayam buras, itik dan telur ayam buras, dan dan komoditas perikanan seperti ikan kembung, ikan tongkol, ikan baronang, ikan kakap, kepiting laut, ikan kerapu, ikan julung-julung, ikan gulamah, ikan biji nangka, ikan kue, teripang, ikan japuh dan rumput laut.
Sedangkan Ib pada November 2018 sebesar 132,84 atau naik 0,44 persen dibanding sebulan sebelumnya yang tercatat sebesar 132,26, disebabkan naiknya Ib di semua sub sektor, tertinggi pada sub sektor tanaman pangan (0,48 persen), tanaman hortikultura (0,45 persen), tanaman pangan (0,45 persen), perikanan (0,43 persen) dan tanaman perkebunan rakyat (0,40 persen).
"Indeks harga yang diterima petani pada lima sub sektor pertanian menunjukan adanya fluktuasi harga, begitu pun sebaliknya, indeks harga yang dibayar petani juga mengalami fluktuasi pada harga barang dan jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan memproduksi hasil pertaniannya," ucap Dumangar. (MP-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar