Selasa, 26 Maret 2019

Hugo Asrouw: Tanah dan Hutan Adalah Ibu Bagi Masyarakat Adat Papua, Pemda Jangan Mudah Berikan Izin

Buletinnusa
Hugo Asrouw: Tanah dan Hutan Adalah Ibu Bagi Masyarakat Adat Papua, Pemda Jangan Mudah Berikan Izin
Pemuda Asal Masyarakat Adat Tambrauw, Hugo C. Asrow (kanan). Foto: Bachtiar/Orideknews.
Tambrauw -- Pemuda Asal Masyarakat Adat Tambrauw, Hugo C. Asrow, mengatakan tanah dan hutan adalah ibu bagi masyarakat Adat Papua. Hal tersebut dibeberkan Hugo pada Lokakarya Peningkatan Kapasitas Masyarakat Hukum Adat Sough Bohon untuk Menjaga Tanah dan Hutan Alam Papua yang dilakukan oleh LSM Panah Papua, Kamis, (21/03/2019) di Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan.

“Kegiatan peningkatan kapasitas tentang menjaga tanah dan hutan ini sangat penting bagi Masyarakat Hukum Adat di seluruh Tanah Papua Barat, sehingga masyarakat Adat tidak mudah untuk memberikan izin pelepasan tanah dan membiarkan hutan mereka rusak demi rupiah dan janji manis kapitalis,” jelasnya.

(Simak juga: Para Ondoafi Nafri Gelar Ritual Adat Tolak Bencana)

Menurut Hugo, terkait perizinan, pemerintah juga tidak boleh dengan semaunya melepaskan tanah dan hutan Adat tanpa melakukan negosiasi dengan masyarakat pemilik hak ulayat.

“Karena Tanah dan Hutan adat adalah ibu bagi masyarakat adat Papua, yang dapat menyediakan sumber kehidupan bagi semua orang yang mendiami tanah Papua tercinta ini,” tutur Hugo.

Lanjut, kata dia, jika kemudian hari Pemerintah terus menerus memberikan izin kepada pihak pemodal maka, ia menegaskan pemerintahlah yang akan menyebabkan terjadinya bencana alam di Negeri ini.

“Papua Barat sudah mempunyai Perda pengakuan masyarakat hukum Adat, oleh sebab itu, setiap pemodal, masyarakat Adat perlu duduk bersama pemerintah dalam menyelesaikan persoalan perizinan yang tidak menghormati masyarakat Adat, sehingga tidak terjadi konflik antar sesama masyarakat,” ujar Hugo.

Dia juga berharap agar jangan lagi ada tanah dan hutan Adat yang dikorbankan demi kepentingan pemodal di Tanah Papua. “Mari kita sama-sama menjaga tanah dan hutan alam Papua ini demi anak cucu kita yang akan datang,” kata Hugo.

(Baca ini: Adat Bukan Kafir, Adat Itulah Undang-Undang Dari Tuhan)

Ia menghimbau pada Pemerintah Provinsi Papua Barat agar tidak diam, tetapi aktif dalam menyelesaikan sejumlah persoalan tanah dan hutan Adat yang ada di Papua Barat.

“Jangan hanya kampanye di luar negeri sana tentang konservasi, tetapi tidak sesuai dengan kondisi riil yang terjadi di lapangan saat ini. Pemerintah harus melakukan kegiatan semacam ini, demi peningkatan kapasitas kepada masyarakat hukum Adat di Papua Barat, karena menjaga tanah dan hutan dari investasi bukan hanya tugas LSM atau Yayasan saja tetapi tugas kita bersama,” imbau Hugo. (BAC/ON)


Copyright ©Orideknews "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar