Menurut Grace, sebagai pimpinan tertinggi partai, dirinya tidak pernah diberitahu oleh ketua DPW Maluku dan ketua DPD PSI Kota Ambon. Artinya, semua aman-aman hingga kini.
“Ada caleg PSI di Kota Ambon yang masih terdaftar sebagai ASN/ pegawai honorer, belum tahu saya. Belum ada informasi dari DPW dan DPD kota ke saya dan DPP,” ujarnya usai konsolidasi politik pengurus dan caleg PSI se-Maluku di Ambon, Rabu (20/3/19).
Grace yang juga mantan jurnalis menandaskan, dirinya menyerahkan masalah itu kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku untuk melihatnya jika benar dan tidak, sesuai pemberitaan di media. Namun, dipertegas lagi bahwa tidak ada laporan yang masuk ke DPP.
“Nanti kita cek dulu, kalau suratnya masuk ke DPW atau DPD. Tapi tidak ada kata teman-teman DPD kota Ambon dan wilayah. Kita serahkan saja ke wilayah yah untuk melihatnya. Karena yang lebih tahu daerah, wilayah,” ungkapnya sembari buru-buru masuk mobil.
Dari data yang dihimpun media ini, satu diantara ketiganya, Frengky Mahakena, caleg PSI nomor urut 1 dapil Ambon III (Nusaniwe) diduga masih menerima gaji pada Desember 2018 lalu sebesar Rp2 juta karena diketahui masih terdaftar sebagai pegawai honorer pada dinas pertanian provinsi Maluku.
Sementara Johanis Sinay, caleg PSI nomor urut 8 dapil Ambon I (Sirimau 1) adalah pegawai honorer pada Setwan DPRD Provinsi Maluku sebagai petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD, serta Risart Kaiwala, caleg PSI nomor urut 8 dapil Ambon IV (Baguala-Teluk Ambon), pegawai pada kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal (Kemendes PDT).
Namun, berdasarkan penelusuran media ini, kabarnya Mahakena sudah mundur diri pada bulan yang sama selepas terima gaji. Demikian pula Sinay diketahui dari pihak Setwan DPRD Maluku, dirinya sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai pegawai honorer di sekretariat DPRD Maluku akhir 2018 lalu. Sedangkan Kaiwala belum diketahui pasti.
“Kami awalnya tidak tahu bahwa yang bersangkutan sudah di partai politik dan jadi caleg. Tapi ketika tahu, kami memberi dia waktu putuskan. Dan Mahakena baru nyatakan mundur bia SMS dan lisan akhir Desember 2018 lalu. Padahal sejak lama kepala dinas sudah peringatkan dia didalam apel pagi dan tiap kesempatan,” beber kepala bagian kepegawaian dinas pertanian provinsi Maluku, Leonora Maitimu belum lama ini.
Tanggapan DPW PSI Maluku
Terhadap masalah itu, Ketua DPW PSI Maluku, Muhammad Ansari mengaku, adanya laporan ke Bawaslu terkait tiga caleg PSI belum mengundurkan diri dari PNS, sudah terklarifikasi, terus dipantau dan diikuti.
“Sudah terklarifikasi. Saya memantau terus. Saya juga sebenarnya ingin bertanya darimana, pelaporannya itu. Kita pingin tahu juga siapa yang melapor, kronologisnya lalu orang yang melapor itu dia harus membuktikan juga. Hak jawab saya yang jelas masalah ini sudah terklarifikasi,” tegasnya.
Bahkan lanjut Ansari, ketika bertemu dan banyak berkomunikasi dengan Bawaslu Kota Ambon khususnya dan hingga sekarang ini tidak ada surat yang dilayangkan oleh Bawaslu kepada DPW Maluku dan DPD PSI Kota Ambon berkaitan masalah ini. Sehingga aneh kalau informasi hanya sepihak, tanpa mendapatkan hak jawab dari PSI.
“Wartawan belum pernah konfirmasi dan baru kali ini kami meresponsnya. DPD Kota Ambon juga saya cek, tidak pernah ada laporan. Jadi kalau bilang Bawaslu sudah menyurati belum ada. Saya hanya ingin mendorong, melihat bahwa kami punya posisi dan selama proses kami berniat baik untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, karena menyangkut integritas. Persepsi atau dugaan saya, bisa salah atau benar. PSI makin gencar, makin baik progresnya sehingga mungkin ada partai lain merasa terancam. Lalu kemudian kita diserang jelang Pemilu ini,” bebernya.
Sedangkan Ketua DPD PSI Kota Ambon, Samuel Nuniary mengaku, untuk kota Ambon, tidak ada surat apapun dari pihak Bawaslu yang masuk terkait status caleg PSI yang diduga masih terdaftar sebagai pegawai negeri atau honorer.
“Tidak surat apapun,” pungkasnya. (MP-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar