Buletinnusa
Tual, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tual membentuk sekaligus mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se-Kota Tual, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Tual, Senin (25/3).
Kepala Kantor Imigrasi kelas II Tual Andi Setyawan dalam acara itu menyampaikan, dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap orang asing secara langsung, maka Timpora dibentuk hingga ke tingkat kecamatan.
"Kami sangat merasa perlu untuk membentuk timpora kecamatan setelah timpora tingkat Kabupaten dan Kota yang sudah dibentuk sebelumnya," ujar Andi.
Diharapkan, Timpora kecamatan yang terdiri dari Camat, Polsek, Koramil, dan unsur lain tingkat di kecamatan semuanya dapat meningkatkan kerja sama intens dengan Imigrasi Tual.
Kerja sama yang dapat tercipta dengan terbentuknya timpora kecamatan yakni informasi dan koordinasi yang baik dan cepat dapat kami dapatkan langsung dari masyarakat terkait dengan orang asing.
Sementara itu, Abdulah Notanubun staf ahli Pemkot Tual dalam sambutannya menyampaikan, globalisasi yang melanda dunia dewasa ini telah membawa perubahan yang sangat mendasar dalam kehidupan bernegara maupun hubungan antat negara-negara di dunia.
Globalisasi yang diikuti dengan perdagangan bebas antar negara dapat mengadakan kerjasama dalam berbagai bidang terlebih kerjasama dibidang perdagangan serta hubungan bilateral maupun multilateral.
Konsekuensi logis dari hubungan kerja sama yang dibangun di era globalisasi dan perdagangan bebas ini, suatu realitas sosial yang harus diterima sebagai bangsa yang membuka diri, banyak sekali orang asing yang datang di Indonesia.
Pemkot Tual memandang terhadap pengawasan orang asing dipandang sangat penting dalam rangka menjaga keutuhan negara.
Sisi lainnya, pengawasan orang asing juga sebagai langkah awal untuk mencegah masuknya bandar narkoba di wilayah kota Tual dimana kita ketahui bersama saat ini Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat rawan narkoba.
Adanya pembentukan Tim Pora Kecamatan ini dalam rangka pencegahan dini terhadap tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma dan nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya himbau kepada Tim Pora kecamatan yang dibentuk ini, untuk bekerja dengan tekun dan bertanggung jawab terhadap tugas yang dipercayakan untuk menjaga eksistensi bangsa dan negara," kata Abdulah.
Hadir dalam giat tersebut, Kapolres Malra bersama jajarannya, Kasdim 1503 Tual bersama jajarannya, unsur Kejaksaan Negeri Tual, serta stekholder lainnya. (MP-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar