Jumat, 22 Maret 2019

Trans Maluku Diperjuangkan Masuk RPJMN 2019 - 2024

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memperjuangkan pembangunan jalan Trans Maluku masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2019-2024. Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu, di Ambon, Rabu (20/3), mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat sedang memperjuangkan jalan Trans Maluku masuk RPJMN 2019 - 2024 di Bappenas.
Ismail Usemahu
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memperjuangkan pembangunan jalan Trans Maluku masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2019-2024.

Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu, di Ambon, Rabu (20/3), mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat sedang memperjuangkan jalan Trans Maluku masuk RPJMN 2019 - 2024 di Bappenas.

"Upaya itu agar pendanaan bisa lebih optimal melalui alokasi APBN melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), mengingat minimnya anggaran Pemprov Maluku," ujarnya.

Ismael mengakui telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR melalui bidang pengusulan peningkatan status jalan dengan harapan direalisasikan pada 2020.

"Progres jalan nasional di Maluku saat ini mencapai 90 persen, sedangkan jalan provinsi maupun kabupaten/kota masih di bawah 45 persen," katanya.

Sedangkan untuk  panjang jalan Trans Maluku yang diusulkan masuk RPJMN, kata dia, mencapai 1.500 kilometer untuk jalan darat dan jalan penyeberangan.

"Jadi 1.500 kilometer jalan Trans Maluku itu tersebar pada 12 gugus pulau. Awalnya di gugus pulau I yakni Pulau Buru hingga gugus Pulau XII di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang secara geografis dekat dengan Timor Leste," ujar Ismael.

Pembangunan infrastruktur di Pulau Seram, kata dia, merupakan wujud pelaksanaan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam membangun Indonesia dari pinggiran dan kawasan Timur Indonesia. (MP-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar