Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Setelah melewati beberapa tahapan tes pada beberapa waktu lalu, mulai dari Hasil Penelitian Administrasi, Tes Tertulis, Tes Psikologi, Tes Kesehatan dan Tes Wawancara Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku periode 2019-2024, maka ditetapkan tujuh orang lolos ke tahapan fit and Propert Test di KPU RI. Hal itu disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel), Amir Faisal Kotarumalos, yang didampingi oleh Sekretaris dan Anggota Tim Seleksi lainnya, Di Ambon, Sabtu (16/3).
"Dari Tes Administrasi sampai dengan Tes Psikologi semua berjalan dengan lancar, dua tes yaitu Tes Kesehatan dan tes wawancara baru dilaksanakan di hari kemarin yaitu per tanggal 13 Maret-14 Maret yang bertempat di Hotel Golden Palace Ambon," ujar Kotarumalos.
Kotarumalos katakan, pada Tes Kesehatan yang dilakukan oleh tujuh calon anggota KPU Maluku tersebut semuanya dinyatakan lolos dalam tes tersebut.
“Tes tersebut dilakukan oleh tim pemeriksa kesehatan dari Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Haulussy Ambon,” bebernya.
Diungkapkan Kotarumalos, untuk wawancara bertempat di Meeting room Hotel Marina Ambon berlangsung Tes wawancara pada 14 Maret 2019 kemarin semuanya juga tembus.
"Memang mungkin ada yang tidak puas dengan hasil yang diputuskan Timsel, tapi demi negara proses ini dilanjutkan dengan secepat mungkin. Dan dilaksanakan dengan seadil mungkin, bahkan proses ini berlangsung dari awal sampai akhir jauh dari intervensi dan jauh dari provokasi pada timsel," katanya
“Timsel bekerja di bawah sumpah masing-masing kitab suci dan bekerja dengan menandatangani fakta integritas serta mempertaruhkan integritas keluarga, integritas kami dan mempertaruhkan masa Depan kami,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Stevin Melay selaku Anggota Timsel mengatakan beberapa waktu yang lalu, KPU menurut Undang-Undang (UU), KPU RI meminta lima sampai sepuluh orang, namun yang diseleksi hanya tujuh yang terbaik.
“Tahapan selanjutnya yakni mengirimkan hasil seleksi daerah ke pusat yang ditetapkan oleh KPU RI adalah dari tanggal 16 sampai tanggal 18 Maret 2019. Karena itu dipastikan kemarin seluruh nama hasil seleksi akan di kirimkan ke KPU RI untuk diproses kelanjutannya. Jadi sesuai tahapan kami mempercepat proses sehingga tidak melewati tahap tanggal yang telah di tentukan KPU RI," tandasnya.
Melay menambahkan, berkas ini dikirimkan ke KPU RI karena masih ada tahap lanjutan yang belum selesai yakni fit and Propert Test.
"Kami sebagai Timsel dan ini juga menjadi harapan masyarakat Maluku bahwa proses ini dilakukan secepatnya oleh KPU RI dalam kerangka menyelesaikan kekosongan dari akhir masa jabatan komisioner KPU Maluku. Dan bagi mereka yang lolos nantinya,sangat diharapkan bisa bekerja dengan baik," pungkasnya. (MP-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar