Rabu, 23 Januari 2019

1.067 Warga Malra Terima Sertifikat PTSL

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 1.067 lembar PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) bagi warga Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Acara penyerahan berlangsung di gedung Katholik Center Langgur, Selasa (22/1). Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Oloan Sitorus dalam kesempatan itu menyampaikan, sebagai program strategis nasional, Provinsi Maluku sangat serius berperan serta menyukseskan program Pemerintah Pusat untuk mempercepat sertifikasi tanah penduduk.
Langgur, Malukupost.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 1.067 lembar PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) bagi warga Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Acara penyerahan berlangsung di gedung Katholik Center Langgur, Selasa (22/1).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Oloan Sitorus dalam kesempatan itu menyampaikan, sebagai program strategis nasional, Provinsi Maluku sangat serius berperan serta menyukseskan program Pemerintah Pusat untuk mempercepat sertifikasi tanah penduduk.

"Untuk Maluku, PTSL Juara III nasional dan itu juga kontribusi dari BPN Malra. Hal ini pertanda kita serius memberikan apa yang dibutuhkan oleh rakyat, yaitu sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang paling kuat," katanya.

Menurut Oloan, BPN Maluku ditargetkan dapat menyelesaikan sertifikasi tanah pada 2025. Artinya, seluruh bidang tanah sudah harus terdaftar dan diusahakan semuanya sudah bersertifikat pada waktu yang ditargetkan.

Sementara itu, Kepala BPN Malra dan Kota Tual Adolf Apono mengatakan, target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Malra, Tual dan Aru sebanyak 8.000 bidang tanah terukur, yang di dalamnya terdapat 7.000 bidang tanah yang harus bersertifikat.

Penyebarannya, untuk kantor Induk Malra dan Tual 4.000 bidang tanah terukur dan bersertifikat, untuk Aru 4.000 bidang tanah terukur dan di dalamnya terdapat 3.000 bidang tanah bersertifikat.

Dari 4.000 sertifikat yang ditargetkan untuk kantor induk tahun 2018, dapat terealisasi sebesar 3.898 bidang tanah (kluster 1), 116 bidang tanah (kluster 3), dan 225 bidang tanah (kluster 4), dimana didalamnya Malra bisa terealisasi sertifikat sebesar 1.607 (kluster 1).

Penyebarannya, ohoi Langgur 316 sertifikat (kluster1) 116 bidang tanah (kluster 3), ohoi Ohoira 702 sertifikat (kluster 1), Warwut 408 sertifikat (kluster 1) 225 bidang tanah (kluster 4), dan Wab 181 sertifikat (kluster 1).

"Kami apresiasi kepada ohoi Ohoira, Warwut, Wab dan Langgur yang pada 2018 sudah boleh mendaftarkan tanahnya, dan tahun ini kami akan lanjutkan proses sertifikasinya sampai ohoi-ohoi ini lengkap bersertifikat, termasuk ohoi lain," katanya.

Di Malra, diperkirakan ada 43.045 bidang tanah, sudah bersertifikat sebanyak 25.069 bidang atau 58 persen dan belum bersertifikat sebanyak 17.987 bidang atau 42 persen.

Adolf mengungkapkan, sejak 2017 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN diberi target 5.000.000 bidang, tahun 2018 sebanyak 7.000.000 bidang, dan tahun 2019 sebanyak 9.000.000 bidang.

"Untuk Malra, kami targetkan tahun 2024 seluruh bidang tanah sudah bersertifikat. Artinya, tiap tahun kami harus sertifikatkan 3.600 bidang tanah," katanya. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar