Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan pelayanan publik terbaik versi Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet, di Ambon, Selasa (22/1), mengatakan, kota Ambon dinyatakan terbaik dalam pelayanan publik versi Ombudsman.
"Hal tersebut dilihat dari 12 OPD Pemkot Ambon mendapatkan torehan nilai mendekati sempurna melalui penilaian yang dilakukan," katanya.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi penghargaan pelayanan terbaik yang diterima Kota Ambon mewakili Provinsi Maluku.
Sebelumnya, kata Hasan, kota Ambon selalu berada di posisi akhir dengan perolehan nilai yang minim dan masuk dalam zona merah (red zone), tetapi pada 2018 masuk dalam zona hijau (green zone).
"Kami bangga akan perolehan nilai OPD Kota Ambon dalam hal pelayanan publik, karena bukan hanya satu atau dua OPD, tetapi 12 OPD sekaligus. ini prestasi yang luar biasa, karena itu kita memberikan apresiasi kepada Kota Ambon dan berharap kiranya prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi OPD lain," katanya.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy juga memberikan apresiasi kepada 12 OPD yang menerima penghargaan dari ombudsman provinsi Maluku.
"Hasil yang diperoleh merupakan bukti dari kinerja tiap OPD yang memahami Tupoksi masing-masing serta bekerja sungguh demi kepentingan masyarakat," katanya.
Ia mengakui, penghargaan yang diperoleh merupakan hal yang membanggakan, tapi tidak memuaskan.
"Kepuasan hanya ada bagi setiap orang yang tidak lagi mau bekerja lebih giat. Tetapi bagi kami, semakin banyak penghargaan yang diperoleh, semakin memunculkan ketidakpuasan kami, karena mempertahankannya akan jauh lebih susah dari sekedar meraih," tandasnya.
12 OPD yang menerima penghargaan pelayanan publik diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Persampahan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar