Rabu, 23 Januari 2019

Kapolri Tunjuk Wakapolda Maluku Jadi Wakapolda Jabar

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menunjuk Waka Polda Maluku Brigjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai Wakapolda Jawa Barat menggantikan Brigjen Pol Supratman. "Penunjukan jabatan baru ini didasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/188/I/KEP/2019 tertanggal 22 Januari 2019," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (22/1).
Ambon, Malukupost.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menunjuk Waka Polda Maluku Brigjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai Wakapolda Jawa Barat menggantikan Brigjen Pol Supratman.

"Penunjukan jabatan baru ini didasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/188/I/KEP/2019 tertanggal 22 Januari 2019," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (22/1).

Dalam surat TR Kapolri tersebut dijelaskan kalau Brigjen Pol Supratman dipromosikan sebagai Kapolda Bengkulu, sementara jabatan Wakapolda Maluku yang baru ditempati Brigjen Pol Teguh Sarwono.

Menurut Kabid Humas, Brigjen Pol Teguh Sarwono sebelumnya menjabat Kabag Rendafung Rorenmin Itwasum Mabes Polri dan posisinya akan digantikan oleh mantan Waka Polda Maluku Utara Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utomo.

"Kapolri juga melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di tubuh Kepolisian Negara RI lainnya seperti Irjen Pol Agung Sabar Santoso selaku Wairwasum Polri sebagai Asrena Kapolri," jelas Kabid Humas.

Termasuk di antaranya Irjen Pol Ilham Salahudin selaku Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri diangkat menjadi Dankorp Brimob menggantikan Irjen Pol Rudy Sufarhiadi yang diangkat sebagai Asops Kapolri menggantikan Irjen Pol Deden Juhara.

Brigjen Pol Akhmad Wiyagus dilantik sebagai Wakapolda Maluku oleh mantan Kapolda Irjen Pol Andap Budhi Revianto pada Juni 2018 menggantikan Brigjen Pol Ilham Salahudin.

Akhmad Wiyagus dinilai meraih sejumlah prestasi seperti menorehkan hal positif selama menjadi Direktur Tindak Pidana Korupsi dan mampu mengoptimalkan pencegahan korupsi melalui peningkaan kerja sama dengan para pemangku kebijakan pemberantasan korupsi.

Caranya adalah aktif melaksanakan kegiatan pelatihan, diskusi bersama, dan membuat beberapa perjanjian kerja sama yang tertuang dalam berbagai nota kesepahaman. (MP-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar